Selain mengantisipasi penyebaran kasus COVID-19 yang terus melonjak, WFH diberlakukan karena ada beberapa orang di civitas akademika terpapar COVID-19.
"Iya benar, kami melakukan pembatasan aktivitas," kata Kepala Unit Komunikasi Publik ITS, Aggra Ayu Rucitra kepada detikcom, Sabtu (3/7/2021).
Saat dikonfirmasi apakah alasan WFH karena ada civitas akademika terpapar COVID-19, dia pun membenarkan. Namun dirinya tidak bisa memastikan jumlahnya.
"Tentu saja (Ada orang ITS terpapar COVID-19), karena positive rate di Indonesia dan Surabaya meningkat. Datanya ada di satgas COVID-19 ITS, ya. Yang jelas trendnya naik juga," jelasnya.
Adapun Surat Edaran (SE) nomor T/37678/IT2.III/ TU.00.08/2021 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Teknologi dan Sistem Informasi, Ahmad Rusdiansyah pada 29 Juni 2021. SE tersebut ditujukan kepada jajaran ITS.
Baca juga: Kampus Unesa Lockdown, Ujian Jalur Mandiri Online Diterapkan |
Berikut isi SE ITS untuk WFH selama 10 hari, mulai 29 Juni - 10 Juli 2021:
1. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi COVID-19 (terlampir), untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan ITS.
2. Ralat Surat Wakil Rektor Bidang SDMO dan TSI Nomor T/37113/IT2.III/TU.00.08/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang Pemberlakuan Kebijakan WFH Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Lingkungan ITS, sebagai berikut:
TERTULIS:
1. Membatasi kegiatan fisik di lingkungan kampus ITS dengan melakukan WFH selama 10 (sepuluh) hari kerja mulai 29 Juni 2021 sampai dengan 8 Juli 2021.
SEHARUSNYA:
1. Membatasi kegiatan fisik di lingkungan kampus ITS dengan melakukan WFH selama 10 (sepuluh) hari kerja mulai 29 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021.
(fat/fat)