"Kearifan lokal, kita melakukan upaya tambahan, dalam mengefektifkan PPKM darurat ini. Misal di daerah A mau melakukan dengan kearifan lokal. Dengan catatan, peraturannya sama dengan pusat. Mungkin larangannya yang ditambah atau caranya dengan kekhasan daerah tersebut, ya silakan," ujar Emil di kediamannya, Kamis (1/7/2021).
Emil menjelaskan, selama kearifan lokal tidak mengganti atau menghilangkan kebijakan yang sudah ditetapkan pusat, maka Pemprov Jatim membolehkan.
Baca juga: Soal PPKM Darurat di Jatim, Wagub Emil Sebut Lebih Ketat-Tanpa Toleransi |
"Karena tugas kita, bukan melandaikan lagi, tapi mengurangi. Esensinya, kalau tidak boleh beroperasi ya tidak boleh. Tidak ada tawar-tawar lagi. Sekolah daring, ya harus daring. Semua berpengaruh, tempat ibadah, pusat perbelanjaan," tegasnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini berpesan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan saat penerapan PPKM darurat di Jawa timur. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk segera vaksin.
"Vaksin ini merupakan cara utama untuk memastikan warga terlindungi. Di Jatim, kita targetkan sehari 100 ribu dosis lebih untuk warga," tandasnya. (fat/fat)