Soal PPKM Darurat di Jatim, Wagub Emil Sebut Lebih Ketat-Tanpa Toleransi

Soal PPKM Darurat di Jatim, Wagub Emil Sebut Lebih Ketat-Tanpa Toleransi

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 18:41 WIB
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak
Wagub Jatim Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - PPKM darurat berlaku 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. PPKM darurat akan diterapkan di 36 Kabupaten/Kota Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan PPKM darurat ini disebut jauh lebih ketat.

"Sebenarnya kita masih menunggu Inmendagri. Yang jelas, PPKM darurat ini akan jauh lebih ketat daripada PPKM yang diterapkan sejak awal tahun 2021. Bisa seperti PSBB, dan sektor yang buka hanya esensial dan critical," ujar Emil di kediamannya, Kamis (1/7/2021).

Emil menegaskan, tidak ada toleransi dalam peraturan PPKM darurat. Nantinya, peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat dalam Inmendagri, akan dibreakdown ke provinsi dalam bentuk pergub.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku di 36 Kabupaten/Kota di Jatim

"Nantinya, pergub tidak ada yang berbeda dengan Inmendagri. Tadi Jaksa Agung minta arahan pusat harus diikuti, itu hukum ada konsekuensinya kalau tidak melakukan," terangnya.

Ditanya soal detail peraturan PPKM darurat, Wagub Emil mengatakan sama seperti aturan pusat. Di antaranya pembatasan aktivitas warga hingga pukul 17.00 WIB.

"Peraturan PPKM, belum tentu jam 5 sore, bisa jadi lebih ketat dari jam 5. Kita tunggu Inmendagri, pokoknya bisa lebih ketat dari jam 5 sore. PPKM darurat tidak melihat zona lagi, baik daerah di Jatim yang masuk asasmen 3 dan 4 semua menerapkan PPKM darurat," tegasnya.

"Ndak ada relaksasi lagi, bahkan untuk sektor manapun. Tidak ada ruang diskresi di tingkat bupati, wali kota. Itu pesan dari pusat. Laksanakan dan amankan. Pergub/Kepgub harus sama dengan Inmendagri, termasuk soal tempat ibadah. Tidak ada perbedaan aturan pusat dan provinsi," sambungnya.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.