"Motifnya ikut-ikutan saja. Karena terjadi penyekatan di Jembatan Suramadu," terang Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy, Kamis (14/6/2021).
Usai ditangkap, lanjut Zulham, tersangka mengakui dan menyesal. Sebab karena postingannya di akun facebook-nya itu kemudian menjadi salah satu pemicu kericuhan di pos penyekatan Jembatan Suramadu.
"Setelah diamankan dan diinterogasi dia menyesali perbuatannya," imbuh Zulham.
Menurut Zulham, tersangka sehari-hari merupakan pekerja ekspedisi di Kenjeran, Surabaya. Tersangka juga diketahui hanya lulusan SD. Namun begitu, dia fasih menggunakan ponsel dan membuat postingan dengan sadar.
"Sehari-hari dia pekerja di sebuah ekspedisi di Kenjeran. Kalau latar belakangnya dia hanya lulusan SD. tapi cakap menggunakan HP. Artinya dia melakukannya dengan sadar untuk memprovokasi masyarakat," ujarnya.
Seorang provokator penyerangan pos penyekatan di Jembatan Suramadu ditangkap polisi. Tersangka yakni Umar Fauzih (27) warga Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (23/6) malam. Tersangka ditangkap oleh Unit Siber Ditreskrimsus.
"Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan seorang warga masyarakat yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak melawan pemerintah khususnya Pemprov Jatim dalam rangka penyekatan di Jembatan Suramadu," terang Gatot.
Lihat Video: Heboh Video Massa Lempar Petasan ke Pos Penyekatan Suramadu
(fat/fat)