Klaster Ziarah di Kota Pasuruan Melonjak, 2 RT Zona Merah

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 24 Jun 2021 12:33 WIB
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Satgas COVID-19 Kota Pasuruan menyatakan, 2 dari 1.012 RT berstatus zona merah setelah ada klaster ziarah. Sementara 29 RT lainnya masuk zona kuning.

"Dari 1.012 RT di 34 kelurahan, 2 RT zona merah, 29 RT zona kuning, 981 zona hijau," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Klaster Ziarah Kota Pasuruan Merembet ke Pesantren, 27 Santriwati Positif

Arman mengatakan, RT masuk zona merah COVID-19 apabila ada 5 rumah atau yang penghuninya terkonfirmasi COVID-19. Sedangkan zona kuning, di RT itu terdapat 1-2 rumah yang penghuninya terkonfirmasi COVID-19.

"RT yang masuk zona merah itu ada di Kelurahan Trajeng, yang klaster ziarah itu," terangnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 Klaster Ziarah Naik, Pemkot Pasuruan Sekat 17 Titik

Lonjakan kasus COVID-19 terjadi di Kota Pasuruan dalam 20 hari terakhir. Sumber terbanyak berasal dari klaster ziarah Kelurahan Trajeng. Dari 85 kasus aktif saat ini, 80 kasus berasal dari klaster ziarah yang merembet ke Pondok Pesantren Salafiyah.

Berbagai upaya dilakukan satgas untuk memutus mata rantai penularan. Antara lain evaluasi PPKM terutama zona kuning dan merah hingga menutup 17 titik jalan di kota, mulai pukul 19.00-22.00 WIB dalam seminggu ke depan.

Belasan titik itu antara lain Jalan Wiroguno, depan PLN lama, Jalan Dewi Sartika, Jalan Niaga, Jalan Belitung, Jalan Sumatra. Kemudian Simpang 4 Apotik Pasuruan, Jalan Slagah, GOR Untung Suropati, Jalan Sultan Agung Barat dan Jalan Sultan Agung Timur. Tujuh titik lainnya di depan lapas, Perempatan Sultan Agung, Jalan Tambakyudan, Jalan Margo Utomo, Jalan Erlangga, sekitar alun-alun, dan Jalan Yos Sudarso Pelabuhan.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork