Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PPKM Mikro Jawa Timur akan diperketat, terutama di kabupaten/kota yang masuk zona oranye dan zona merah COVID-19.
"Jadi begini, kalau pengetatan PPKM, kita ini kan PPKM perpanjangan ke-9, sampai 28 Juni. Nah kalau PPKM pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona COVID-19 oranye dan zona merah," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (22/6/2021).
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 signifikan.
"Hari ini sebenarnya sudah dilakukan di Kota Pasuruan, Kota Malang, ada Kota Mojokerto, Ngawi, di Madiun juga," terangnya.
Menurut Mantan Mensos RI ini, pengetatan PPKM mikro juga dilakukan di Bangkalan. Tepatnya di 8 Desa yang ada di 5 Kecamatan.
"Hari ini juga sedang dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di 5 kecamatan di Bangkalan. Kecamatan Kota ada tiga desa, Arosbaya dua desa. Lalu di Klampis, Geger, Burneh, masing-masing satu desa," ungkapnya.
Khofifah menambahkan, sejauh ini, PPKM mikro diterapkan di seluruh 38 Kabupaten/Kota Jatim.
Kasus positif COVID-19 di Jawa Timur sedang melonjak. Tercatat, ada 5.158 kasus aktif positif COVID-19 di Jatim. Dari data Satgas COVID-19 Jatim, Bangkalan menjadi Kabupaten dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941.
Lihat Video: Upaya Pemda Jatim Tekan Beban di RS Karena Lonjakan COVID-19 Bangkalan
(fat/fat)