Polisi juga memeriksa warga yang menggelar syukuran dengan membagikan puluhan nasi kotak tersebut. Mereka yakni SG (26) dan SF (23).
"Kami telah datangi lokasi pemilik hajatan yang menyebabkan keracunan makanan. Kita juga mengambil sampel makanan yang diberikan ke warga," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi wartawan di Puskesmas Padas, Senin (21/6/2021).
Sampel makanan yang diamankan akan dilakukan pengecekan laboratorium. Terdiri dari sampel nasi putih, mi, tempe, tahu serta daging ayam. Itu merupakan isi kotak yang diberikan ke warga dalam acara syukuran tiga bulanan seorang bayi.
"Mereka mengalami muntah dan diare (keracunan) sehari usai menyantap nasi kotak acara hajatan tasyakuran tiga bulanan balita. Hari ini sudah kita lakukan pengambilan sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium," kata Winaya.
Winaya menambahkan, nasi kotak yang dibagikan ke warga dipesan dari salah satu rumah makan di desa setempat. Yang punya acara memesan 54 nasi kotak dan yang diberikan ke tetangga sebanyak 51.
"Dari keterangan pemilik hajat pesan di salah satu rumah makan 54 nasi kotak dan dibagikan 51 saja. Kita juga mintai keterangan para tetangga yang diberi nasi kotak," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, saat ini pihaknya sudah meminta keterangan dari 25 orang terkait keracunan massal tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pemilik jasa katering dari nasi kotak tersebut.
"Ada sekitar 25 orang kita mintai keterangan termasuk pemilik jasa katering juga akan kita mintai keterangan," papar Agung.
Agung menambahkan, dari 51 korban keracunan masih ada 10 orang yang menjalani rawat inap. Delapan di Puskesmas Padas dan dua di RSUD dr Soeroto Ngawi.
Lihat juga video 'Puluhan Warga Cianjur Diduga Keracunan Olahan Kulit Sapi':
(sun/bdh)