Komitmen memberantas narkoba hingga ke desa-desa dibuktikan Polres Mojokerto dengan membentuk kampung tangguh bersih narkoba (KT Bersinar). Sampai saat ini, polisi sudah membentuk 10 KT Bersinar.
"Kami memanfaatkan 236 kampung tangguh Semeru di wilayah hukum Polres Mojokerto. KT Bersinar yang sudah beridiri ada 10 titik. Selanjutnya kami launching setiap hari sampai berdiri di 236 titik," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Balai Desa Kaligoro, Kutorejo, Rabu (16/6/2021).
Desa Kaligoro menjadi KT Bersinar ke-10 di Bumi Majapahit. Pembentukan KT Bersinar diawali dengan ikrar bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa dan perwakilan masyarakat.
Mereka berkomitmen memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, mendukung penegak hukum memerangi narkoba, mendukung pencegahan narkoba melalui KT Bersinar, serta mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkoba.
Kepala Desa dan Sekdes Kaligoro membuktikan langsung komitmen tersebut. Mereka langsung menjalani tes urine yang dilakukan Urkes dan Satreskoba Polres Mojokerto. Hasilnya, keduanya negatif dari narkoba.
Selanjutnya, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyematkan pin kepada perwakilan masyarakat yang menjadi agen perubahan di KT Bersinar Kaligoro. Mantan Kapolres Pasuruan Kota itu juga menyerahkan bantuan untuk Desa Kaligoro.
"Melalui KT Bersinar ini kami ingin meningkatkan kepedulian masyarakat untuk memantau kampungnya dan menginformasikan apabila menemukan ada warga yang mengedarkan narkoba. Juga melibatkan pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan satu misi sesuai arahan Bapak Kapolri dan Kapolda untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," terang Dony.
Ia menjelaskan, Bhabinkamtibmas di setiap KT Bersinar ditugaskan menggalang minimal 10 perwakilan masyarakat sebagai agen perubahan. Mereka diminta memantau dan memberikan informasi ke polisi saat mengetahui adanya peredaran narkoba. Tentunya keselamatan mereka bakal dijamin.
"Kami jamin 100 persen setiap sumber informasi akan kami lindungi dan tidak kami sampaikan kepada siapapun. Informasi juga bisa disampaikan melalui call center 110 kami yang beroperasi 24 jam," jelas Dony.
Pembentukan KT Bersinar yang akan menyentuh 236 desa di Kabupaten Mojokerto bukan tanpa alasan. Menurut Dony, karena selama ini peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya tergolong tinggi.
"Sesuai data penangkapan oleh Satreskoba dan polsek jajaran, kurang lebih 1,5 Kg sabu beredar dalam sebulan. Para pelaku kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (iwd/iwd)