Gadis Yatim Piatu di Bondowoso Berkali-kali Diperkosa Ayah Teman Sendiri

Gadis Yatim Piatu di Bondowoso Berkali-kali Diperkosa Ayah Teman Sendiri

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 13:08 WIB
Bocah di Bondowoso kembali menjadi korban pemerkosaan. Kali ini, seorang bocah yatim piatu diperkosa ayah teman sendiri.
Pelaku pemerkosaan sedang menjalani pemeriksaan/Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikcom
Bondowoso - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Bondowoso. Kali ini, seorang gadis yatim piatu diperkosa ayah teman sendiri.

Pelaku yakni AR (31), warga Kecamatan Tenggarang. Sedangkan korban berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti aksi pemerkosaan tersebut dan meminta keterangan saksi. Korban juga langsung diminta visum et repertum (VER) dokter.

"Pelaku sudah kami amankan setelah sempat kabur beberapa hari. Pun sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz kepada detikcom, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E subs 76 D UU No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara," terang Erick yang bakal segera bertugas sebagai Kapolres Pasuruan.

Dalam data yang dihimpun, aksi pemerkosaan itu berawal saat korban bermain bersama anak pelaku. Saat itu rumah pelaku dalam kondisi sepi. Hanya ada anak pelaku karena istri pelaku bekerja sebagai buruh pembuat genting di lain tempat.

Entah sudah direncanakan atau kebetulan, pelaku mendadak menyuruh anaknya yang tengah bermain dengan korban membeli jajanan. Saat itu, pelaku merengkuh korban lantas memperkosanya.

Selanjutnya, pemerkosaan dilakukan pelaku hingga beberapa kali dengan ancaman. Pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika bercerita kepada orang lain. Korban merupakan anak yatim piatu dan hanya tinggal bersama neneknya.

Sehari sebelumnya, Selasa (15/6), polisi juga menangkap 2 pelaku pemerkosaan yang dilakukan pada anak berusia 12 tahun, yang masih duduk di bangku SD. Korban sempat dicekoki miras sebelum diperkosa.

Lihat juga Video: Ngelihat Pelecehan Seksual di Jalan, Kita Kudu Gimana?

[Gambas:Video 20detik]




(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.