Kasus Pemotor Tewas Terjerat Kabel Internet, Polisi Masih Periksa Saksi

Kasus Pemotor Tewas Terjerat Kabel Internet, Polisi Masih Periksa Saksi

Adhar Muttaqin - detikNews
Senin, 14 Jun 2021 19:26 WIB
Poster
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Tulungagung - Unit Lakalantas Polres Tulungagung masih memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan pemotor karena terjerat kabel jaringan internet. Pasalnya, satu orang meninggal dari kecelakaan itu.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Bayu Agustyan, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung tersebut.

"Belum, belum ada penetapan tersangka, masih periksa saksi. Dua teknisi internet statusnya masih sebagai saksi," kata AKP Bayu Agustyan saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Menurutnya untuk menetapkan tersangka, pihaknya harus memiliki alat bukti yang kuat. Selain itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan siapa yang paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

Sementara Kanit Lakalantas Satlantas Polres Tulungagung Iptu Dion Fitrianto, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara operator penyedia jaringan kabel internet merupakan provider lokal asal Tulungagung.

"Itu provider lokal, orang-orang sekitar lokasi juga," ujar Dion.

Dia menjelaskan dari pemeriksaan sementara kedua belah pihak, antara pemasang kabel maupun pengendara sepeda motor memiliki kesalahan masing-masing.

"Saat kejadian itu dari pihak pemasang kabel sebetulnya sudah ada yang jaga di jalan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan. Namun mereka tidak memasang rambu," jelasnya.

Di sisi lain, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi, sehingga tidak mengetahui ada pemasangan kabel jaringan internet yang dilakukan oleh dua teknisi.

"Mungkin terburu-buru, sehingga tidak tahu ada kabel itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Minggu (14/6/2021) sore, sepeda motor Honda Scoopy AG 4363 RBW yang dikendarai Suharyatin (38) dan Mukatun (70) keduanya warga Desa Kresikan, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung mengalami kecelakaan di jalan raya Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.

Kecelakaan di Tulungagung itu terjadi setelah starter kaki sepeda motor terjerat kabel jaringan internet yang hendak dipasang dua orang teknisi. Akibat kejadian itu Mukatun meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan korban Suharyatin mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.