Penangkapan terjadi pada Sabtu (12/6/2021). Sedikitnya 8 orang dari BNNP Bali dibantu aparat dari Polsek Pesanggaran dan Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin membenarkan ada penangkapan buron narkoba dari BNNP Bali ini.
"Iya benar. Kami membantu penangkapan DPO narkoba dari BNNP Bali," ujarnya kepada detikcom, Minggu (13/6/2021).
Upaya penangkapan bandar sabu kelas kakap terbilang mulus. Ada 8 petugas BNN Bali yang terus melakukan pencarian DPO. Dia dinyatakan sebagai pemilik sabu. Tidak tanggung-tanggung, sabu dimiliki seberat 1 kwintal.
"Info yang kita dapat memang locus kejadian di Bali. Tepatnya saya tidak mengerti. Kami hanya membantu mengamankan DPO itu," tambahnya.
Terkait persembunyian pelaku hingga di Kecamatan Pesanggaran, kata kapolresta, lantaran istri pelaku merupakan warga Pesanggaran.
"Yang kita ketahui istri orang sini. Suaminya DPO kabur dan bersembunyi di Pesanggaran. Yang jelas barang buktinya TKP di Bali dalam kewenangan BNN setempat," pungkasnya. (fat/fat)