Sembako Akan Dipajaki, Pengamat: Kalau Pemerintah Butuh Uang Tangkapin yang Nyolong

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 16:48 WIB
Foto: Istimewa (Dok Probadi)
Surabaya -

Sembako hingga sekolah rencananya akan dipajaki negara. RUU revisi tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tengah merumuskan untuk pemungutan pajak sembako hingga sekolah.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah ini. Dia menyarankan, pemerintah bisa mencari uang dengan cara mengambil kembali uang negara dari koruptor.

Agus menyebut pajak dari sembako dan PPN sekolah nominalnya tidak besar. Namun, sangat berisiko mendapat kritik dari masyarakat.

"Ya mending nggak usah, nggak setuju saya. Ngapain itu kecil juga kalau dapat juga nggak banyak kok, tapi diprotes sama masyarakat. Misalnya tangkapin aja yang nyolong-nyolong itu yang korupsi. Itu saja. Jangan kecil-kecil dicari, orang udah susah kok," kata Agus kepada detikcom di Surabaya, Jumat (11/6/2021).

Agus mengatakan kondisi masyarakat saat ini masih terpuruk di tengah pandemi COVID-19. Hal ini akan memberatkan masyarakat.

"Nggak banyak juga dapatnya negara, berapa sih 10 persen dari harga sayur berapa, harga beras berapa. Kalau harga naik buat masyarakat yang sudah terpuruk karena pandemi COVID-19 kan berat," jelas Agus.

Lihat Video: Daftar Bahan Pokok yang Kena Pajak PPN 12%






(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork