"Untuk penyekatan hari ini tidak hanya dari jalur Madura menuju Surabaya, tapi Surabaya menuju Madura. Penambahan kasus positif di Madura cukup tinggi dan ada dugaan varian baru. Ini menjadi antisipasi kita semua untuk menjaga warga Surabaya dan Madura agar tetap sehat semua," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (9/6/2021).
Petugas gabungan yang ada di Suramadu sisi Surabaya menuju Madura, jelas dia, menghentikan kendaraan yang bukan plat nomor M. Pengendara pun diminta menunjukkan KTP dan tujuan ke Madura.
Pengendara yang boleh melintas hanya yang memiliki kepentingan. Jika tidak mendesak akan diarahkan untuk putar balik.
Namun jika tujuan pengendara mendesak, maka diperbolehkan melintasi Suramadu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Seperti menunjukkan bukti surat kerja dari perusahaan dan tes COVID-19 negatif, hingga kepentingan meninggal dunia.
"Silahkan menunjukkan surat atau surat rapid test negatif. Kalau tidak bisa dilakukan di sini. Jika tidak ada kepentingan mendesak kita putar balik. Kita sama-sama melindungi masyarakat," jelasnya.
(fat/fat)