Nota dinas dengan nomor 800/083/113.1/2021 yang dibuat pada 6 Juni 2021 itu ditunjukkan kepada Kepala Bidang (Kabid) di Dishub Jatim.
Berikut isi lengkap Nota Dinas yang dikeluarkan Dishub Jatim:
"Sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah Bangkalan Pulau Madura, maka diberitahukan kepada saudara dan seluruh staf yang berdomisili di Pulau Madura mulai tanggal 07 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juni 2021 untuk melaksanakan bekerja dari rumah (WFH) serta bagi pegawai yang berdomisili di luar wilayah Pulau Madura untuk tidak melaksanakan berpergian dan dinas luar ke wilayah Pulau Madura" tulis isi nota dinas tersebut yang dilihat detikcom.
Diketahui ada lonjakan COVID-19 di Bangkalan, Madura. Informasi terakhir COVID-19 sudah meluas di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Klampis, Kecamatan Arosbaya dan Kecamatan Geger. Sementara RSUD Bangkalan sempat menutup IGD lantaran ada 18 nakes-pegawai positif COVID-19. (fat/fat)