Kepala Desa Sidodowo Ali Mahrus mengungkapkan pemberlakuan lockdown dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga agar COVID-19 tidak menyebar lebih luas. Lockdown ini, kata Ali, dilakukan mulai pukul 19.00 hingga pagi.
"Kita terapkan lockdown malam hari, mulai jam 7 malam sampai jam aktivitas pagi. Kalau misalnya pagi masyarakat mau pergi ke sawah tetap diperbolehkan, asal tetap menaati protokol kesehatan," kata Ali Mahrus kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Selain pemberlakuan lockdown malam hari, Desa Sidodowo juga melakukan penyekatan di perbatasan desa. Ali Mahrus juga meminta dukungan dari seluruh warganya untuk bersama-sama melakukan upaya mencegah penularan COVID-19 dengan menaati protokol kesehatan.
"Kita juga melakukan penyekatan di perbatasan desa seperti di perbatasan antara Desa Sidodowo dengan Desa Kedungwaras," ujarnya.
Upaya pencegahan terhadap penyebaran virus COVID-19 dengan lockdown lokal ini juga diakui oleh ketua Satgas Penanganan COVID-19 Lamongan Yuhronur Efendi. Pria yang akrab disapa Pak Yes ini menyebut jika pihaknya telah menginstruksikan untuk lockdwon micro di Desa Sidodowo.
"Untuk melokalisir penyebaran kita berlakukan lockdown mikro dengan terus melakukan tracking, testing, treatment, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap rumah," kata Pak Yes yang juga Bupati Lamongan ini.
Karena dilakukan lockdown mikro, jelas Pak Yes, maka secara otomatis proses pembelajaran untuk siswa di desa tidak ada pembelajaran tatap muka. Selain itu, untuk pelayanan yang tidak penting sekali untuk sementara ditunda dulu.
"Untuk pelayanan yang tidak urgent sekali untuk sementara ditunda dulu. Sekolah otomatis tidak ada tatap muka, mas," tandasnya. (iwd/iwd)