Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung Iptu Dion Fitrianto mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada dini hari tadi di simpang tiga Pasar Ngunut, Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni mobil Honda Brio dengan nomor polisi S 1833 RH dan motor Kawasaki Ninja AG 5698 YK. Mobil itu dikemudikan Liwanto (42) warga Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan motor Ninja dikendarai Mustofa (34), warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
"Untuk kejadian jam 2.15 WIB, ada satu korban yang meninggal dunia atas nama Mustofa. Dia yang mengendarai sepeda motor," kata Dion, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, kecelakaan itu bermula saat Honda Brio melaju dari arah barat menuju timur. Saat tiba di simpang tiga Pasar Ngunut, pengemudi berencana berbelok ke kanan atau ke selatan.
Namun pada saat yang bersamaan melaju sepeda motor Ninja yang dikemudikan Mustofa dari arah timur. Akibatnya tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan.
Sepeda motor tersebut menancap tepat pada bagian depan Honda Brio. Sedangkan Mustofa terlempar di sekitar lokasi kejadian dan meninggal dunia.
"Diduga pengemudi mobil pada saat belok ke kanan kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah timur ke barat. Akhirnya terjadi tabrakan," ujarnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (sun/bdh)