Plt Kanwil Kemenag Jatim M Nurul Huda mengatakan, pihaknya akan mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat. "Kami dari pemerintah, Kanwil Kemenag Jatim menyambut apapun keputusan pemerintah adalah amanat yang harus kita laksanakan. Kami hanya penerima dan pelaksana regulasi. Karena keputusan pemerintah itu sudah pertimbangan luar biasa menghadirkan seluruh komponen yang ada," katanya di Surabaya, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021 |
Nurul Huda mengatakan, keputusan ini juga demi menjaga kesehatan para jemaah dari penularan virus COVID-19. "Menjaga kesehatan, menjaga diri adalah yang terpenting. Maka dari itu kami Kanwil Kemenag Jatim menerima dan mengamankan setiap apa yang sudah diputuskan pemerintah Kemenag RI," imbuhnya.
Tak hanya itu, dia juga akan menyampaikan ke seluruh jemaah haji 2021 jika keputusan ini merupakan keputusan yang terbaik. Agar tidak terjadi penularan COVID-19.
"Kami akan menyampaikan kepada paling tidak pertama pada kasi PHU seluruh Jatim agar menyampaikan bersama keputusan Kemenag itu. Keputusan terbaik yang diberikan Allah kepada calon jemaah haji," papar Nurul Huda.
Sementara saat disinggung terkait kuota jemaah haji dari Jatim yang seharusnya berangkat tahun ini, Nurul Huda mengaku belum tahu. Namun, Setiap tahunnya ada 22 ribu jemaah yang mendaftar dengan masa tunggu 31 tahun.
"Kuota sampai saat ini masih belum diberikan dari pusat, ketika dari pusat membuka baru kami menyampaikan. (Kuotanya) itu ada regulasi bahwa ketentuan kalau haji terjadi tapi ada persyaratan khusus. Tentunya kami ikut ketentuan di sana berapa pun (CJH yang berangkat) kita ikutin. Cuma sampai detik ini Jatim sampai 1,5 juta orang kemudian daftar haji sampai sekarang 22 ribuan setiap tahun dengan waiting list 31 tahun," pungkasnya. (sun/bdh)