1.000 Keluarga Terdampak Pandemi COVID-19 di Mojokerto Digelontor Beras-Masker

1.000 Keluarga Terdampak Pandemi COVID-19 di Mojokerto Digelontor Beras-Masker

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 10:11 WIB
Seribu Keluarga Terdampak Pandemi COVID-19 di Mojokerto Digelontor Beras dan Masker
Beras dan masker digelontor ke seribu keluarga (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Polisi-TNI membagikan 10 ton beras dan 20.000 masker ke 1.000 keluarga terdampak ekonomi pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto. Pembagian bantuan sosial itu dilakukan langsung dari pintu ke pintu (door to door) agar tidak terjadi kerumunan.

Pendistribusian bansos dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto. Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa dikerahkan mengirim beras dan masker langsung ke rumah-rumah warga yang terkena dampak ekonomi pandemi COVID-19.

Petugas gabungan polisi-TNI membagikan beras dan masker menggunakan sepeda motor dinas masing-masing yang dilengkapi keranjang karung. Pengiriman juga menggunakan mobil patroli milik 14 polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto.

"Sasaran sesuai data dari Dinas Sosial yang sudah kami cek langsung di lapangan. Yakni masyarakat terdampak pandemi, seperti korban PHK dan keluarga korban COVID-19 yang meninggal dunia. Kami bagikan dari pintu ke pintu agar tidak menimbulkan kerumunan," kata Dony kepada wartawan usai memberangkatkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa pengirim bansos di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (3/6/2021).

Ia menjelaskan, 10 ton beras dan 20.000 masker hari ini didistribusikan ke 1000 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 14 kecamatan wilayah hukum Polres Mojokerto. Setiap keluarga menerima 10 kg beras dan 20 lembar masker medis. Beras dan masker tersebut merupakan bantuan dari Yayasan Budha Tzu Chi Jatim.

"Ini adalah bentuk empathy building kami kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Bantuan masker supaya dipakai untuk mematuhi prokes agar kita semua terbebas dari COVID-19," terangnya. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.