Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, Pemkot tidak memiliki niat dan maksud apa pun. Sebab, vaksinasi itu untuk mengantisipasi dan saling menjaga, agar penghuni rusun tidak mudah terpapar Corona.
"Mohon maaf agak sedikit memaksa, karena wilayah yang dikelola pemkot. Harapan kami penghuni rusun dapat menjalankan program vaksinasi ini dan urusan dari pemerintah pusat," kata Febri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).
Jika penghuni rusun menolak vaksinasi COVID-19, maka dipersilakan untuk pindah dari hunian tersebut. Seperti arahan dari Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).
"Konsekuensinya seperti itu kalau tidak berkenan. Kecuali kalau tim medis memberikan saran-saran karena yang lebih tahu kenapa tidak diperkenankan untuk vaksin," imbuh Febri.
Vaksinasi COVID-19 kepada penghuni rusun akan dilakukan mulai 6 Juni 2021. Namun, vaksinasi tahap ketiga akan mulai digelar pada 5 Juni. Sasaran yang menjadi prioritas yakni ODGJ dan MBR.
"ODGJ dan MBR juga sudah ada datanya. Sasaran sementara saat ini sekitar 60-100 ribu. Saat ini masih rekap karena ada terutama MBR ada yang usianya mungkin lansia 60 ke atas. Itu perlu di filter lagi. Untuk tahap 3 sasarannya di usia pralansia 50 tahun ke atas. ODGJ tentunya semua, pralansia untuk MBR," jelasnya.
Ketua RW 10 Rusun Penjaringan Sari, Mulyono mengatakan, ia dan warganya siap untuk menjalani vaksinasi COVID-19. "Kami (penghuni Rusun Penjaringan Sari) siap untuk vaksin tanggal 6 (Juni) besok," pungkasnya. (sun/bdh)