"Belum, masih kita dalami," tegas Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menjawab detikcom melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/5/2021).
Tinton sebelumnya membeberkan, bahwa korban terjepit lift kurang lebih 3 jam, hingga berhasil dievakuasi. Dalam kondisi itu, korban diketahui sudah tewas terjepit antara pintu dan lift.
Hasil keterangan saksi bahwa korban memperbaiki lift setelah mendapatkan laporan adanya kerusakan sekitar pukul 06.30 WIB. Karena tidak ada kabar, kemudian dari kepala teknisi melakukan pengecekan. Saat itulah ditemukan ceceran darah dan mengetahui kondisi korban terjepit.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.45 WIB. Saat dievakuasi, teknisi tersebut sudah tak bernyawa. Kondisi tubuh korban bagian kiri mengalami sejumlah luka dan mengeluarkan darah. Begitu juga baju dan celananya yang sudah berlumuran darah.
Sementara telinganya juga mengeluarkan darah. Tangan dan kakinya terangkat seperti menahan sakit saat terjepit. Tubuhnya juga tampak kaku.
Proses evakuasi korban oleh tim gabungan membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam. Evakuasi baru bisa dilakukan setelah 3 jam lebih.
"Memang butuh waktu lama untuk melakukan evakuasi, selain harus melihat posisi tubuh korban, serta jangan sampai ada, atau meminimalisasi kerusakan (Jenazah korban) saat evakuasi. Kurang lebih tiga jam, dan kemudian kita bawa ke rumah sakit," akunya.
Jenazah Suprihandi dimakamkan hari ini di TPU tak jauh dari tempat tinggalnya beralamat di Jalan Ikan Lodan, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kerabat serta rekan memang Suprihandi adalah sosok terampil dan ringan tangan. Selama ini, korban tak segan membantu untuk memperbaiki peralatan elektronik.
Hingga kini, pihak Hotel Ibis Style Malang Jalan Letjen S Parman, belum memberikan keterangan resmi soal insiden yang menewaskan korban.
Simak juga 'Evakuasi Lansia yang Terjepit di Rongga Beton Pembatas Jalur Sepeda':
(fat/fat)