Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan JE pemilik sekolah SPI Batu ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan belasan anak didiknya.
"Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, karen ada lembaga/institusi pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim. Ternyata sekolah berinisial SPI di Kota Batu menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana," kata kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Ternyata di sana, jelas dia, tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan pemilik SPI.
"Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu," tambah Arist.
"Pemilik sekolah berinisal JE, saya rasa masyarakat di Kota Batu, di Jatim itu mengenal beliau. Tapi perilakunya masuk kejahatan luar biasa, karena melakukan kejahatan seksual terhadap peserta didiknya sampai usia dewasa," tambahnya.
Arist menegaskan perlakuan tak pantas itu dilakukan tidak hanya sekali. Bahkan saat melakukan aksi itu, pelaku masih berada di lembaga pendidikannya sendiri. Di mana tempat tersebut seharusnya menjadikan siswa sebagai enterpreneur dan anak yang berkarakter.
(fat/fat)