Dua Pemuda Asal Sumenep yang Perkosa Anak di Bawah Umur Diamankan

Dua Pemuda Asal Sumenep yang Perkosa Anak di Bawah Umur Diamankan

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 20:20 WIB
Seorang pelajar di bawah umur di Pulau Masalembu, Sumenep, Madura menjadi korban pencabulan dua orang pria. Korban dicabuli di sebuah rumah kosong.
Polisi amankan barang bukti dari pelaku (Foto: Istimewa)
Surabaya - Polisi mengamankan dua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Pulau Masalembu, Sumenep, Madura. Kedua pelaku melakukan aksi itu secara bergiliran di rumah kosong.

Informasi yang dihimpun detikcom, kedua pelaku diamankan usai penggerebekan warga di rumah kosong. Salah satu pelaku merupakan pelajar dan satu orang lainnya disebut telah beristri. Warga pun kaget atas temuan aksi tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menyebut dua pelaku ini yakni Mohammad Faizin (18), seorang pelajar dari Dusun Baru, Desa Masalima, Masalembu, Sumenep dan Abd Samad (19), nelayan asal Dusun Baru, Desa Masalima, Masalembu Sumenep.

"Benar, korban di bawah umur," kata saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Jumat (28/5/2021).

Widiarti memaparkan kejadian ini berlangsung pada Senin (24/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi TKP rumah kosong berada di Dusun Baru Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Kejadian ini berawal sekitar pukul 19.00 WIB, kedua pelaku yang merupakan tetangga desa korban mendatangi rumah korban. Tujuannya, untuk menjemput korban menggunakan sepeda motor. Kemudian korban berbonceng tiga menuju ke TKP rumah kosong.

"Kemudian sesampainya di TKP pelaku melakukan perbuatan itu dan setubuhi terhadap korban secara bergantian," imbuhnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Masalembu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pemerkosaan di Sumenep. Mulai dari pakaian hingga celana dalam korban dan pelaku.

"Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas Widiarti. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.