"Kita sudah meminta keterangan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/5/2021).
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk menyimpulkan penyebab pasti, mengapa teknisi itu terjepit lift hingga tewas di lokasi. Apakah murni kecelakaan kerja?
"Hasilnya masih kita pelajari untuk menyimpulkan penyebab kematian korban. Apakah laka kerja atau faktor lain," imbuhnya.
Hotel Ibis berada di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang. Saat dievakuasi, korban sudah dalam kondisi tewas terjepit lift. Korban bernama Suprihandi Tjahjanta (54), warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru.
Tinton menambahkan, olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan. Termasuk membawa korban ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) Rumah Sakit dr Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum. (sun/bdh)