Namun, apa yang diharapkan keluarga Bagus bertepuk sebelah tangan. Korban aksi kekerasan yang merupakan karyawati restoran itu tidak mau melanjutkan pertunangan dengan Bagus.
"Pihak korban merasa selama ini sering dipukuli tanpa alasan dan tersangka sering minum minuman keras. Korban merasa tidak tahan dengan perlakuan tersangka dan mengembalikan cincin pertunangan kepada keluarga tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Jumat (28/5/2021).
Selain meminta melanjutkan pertunangan, keluarga Bangus juga meminta maaf atas aksi kekerasan yang dilakukan. Mereka berharap masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Keluarga tersangka didampingi kades datang ke rumah korban untuk meminta maaf. Mereka mengajak agar permasalahan tidak diproses hukum dan hubungan pertunangan tetap dilanjutkan," terangnya.
Setelah dari rumah korban, keluarga tersangka kemudian mendatangi kantor polisi. Mereka menyampaikan hasil negosiasi yang gagal.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda memukuli karyawati restoran di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Minggu (23/5) malam. Aksi kekerasan pelaku terhadap sang tunangan itu terekam CCTV dan videonya beredar.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban sama sekali tak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Seorang karyawan restoran datang melerai dan pelaku kemudian diminta pergi.
Pelaku kekerasan, Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan pada Selasa (25/5) di rumahnya. Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban, warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan.
Simak juga 'Gegara BLT Tak Cair, Suami di Jambi Tega Aniaya-Tusuk Istri':
(sun/bdh)