Ombudsman Jatim Terima 408 Pengaduan Selama 2020, Apa Saja?

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 19:49 WIB
Workshop ombudsman Jatim (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin meminta seluruh jajaran pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk membenahi pelayanan kepada publik. Di Jatim, pihaknya menerima 408 pengaduan selama tahun 2020.

"Yang mala administrasi ini terkait kesalahan pelayanan publik, contohnya penundaan layanan berlarut. Kemudian ada penyimpangan prosedur dan ada pungutan serta berpihak," ujar Agus usai workhsop yang diselenggarakan Ombudsman Jatim di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (27/5/2021).

Agus menjelaskan 408 pengaduan itu terbagi dalam beberapa jenis pelanggaran. Di antaranya mala administrasi, juga pelayanan publik yang tidak maksimal. Ia mencontohkan, pada tahun 2020 ada warga Surabaya yang mengadu hingga Jakarta, karena kesulitan mengurus akta kematian.

Agus mengatakan dalam acara workshop Ombudsman terkait penilaian kepatuhan tahun 2021 ini, dikakukan sebelum tim survei turun ke lapangan untuk penilaian terkait pelaksanaan UU Pelayanan Publik. Agar pelayanan publik di daerah bisa berjalan sesuai UU nomor 25 tahun 2009.

"Workshop ini adalah pembenahan kekurangan pelayanan publik. Sebenarnya ini kan terkait pengaduan masyarakat. Kita ingin pengaduan masyarakat ini lebih kecil. Pengaduan ini misalnya pembuatan e-KTP yang seharusnya bisa selesai 5 hari tapi bisa molor 10 hari bahkan lebih. Parahnya lagi ada pungutan, nah ini yang harus dibenahi," katanya.

Sementara itu Anggota Ombudsman Pusat Johanes Wijiantoro mengatakan, tugas ombudsman adalah selain menerima pengaduan masyarakat juga harus melakukan pencegahan mala administrasi.

"Dengan workshop ini kami mendorong pemerintah daerah untuk berbenah standar pelayanan publik yang ada pada UU nomor 25 tahun 2009. Jadi kami melakukan pendekatan yang soft dan tidak langsung melakukan penilaian," katanya.

Setelah workshop ini, lanjut Johanes, pada minggu kedua bulan Juni mendatang akan dilakukan survei. Saat ditanya bagaimana hasil survei Jatim selama ini, Johanes mengatakan tahun 2019 relatif baik. Namun menurutnya belum seluruh kabupaten/kota yang ikut serta.

"Baru 24 daerah, kalau tahun ini 38 kabupaten/kota kita nilai. Selain itu, hanya 5 sektor utama yang kita nilai yakni perizinan ekonomi, non-ekonomi, kesehatan dan pendidikan ini karena keterbatasan ombudsman untuk menilai," katanya.

Johanes mengatakan hasil survei ini kemungkinan akan muncul bulan Juli. Menurutnya belum tentu tahun 2019 hasil surveinya baik, tahun ini hasilnya juga baik. "Hasilnya bisa fluktuatif tergantung bagaimana kinerja yang dilakukan," pungkasnya.


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork