"Jadi kita amankan empat orang terkait keterlibatan pemakaian dan peredaran narkoba jenis sabu. Satu di antaranya seorang wanita. Kita amankan sang wanita ini saat sembunyikan BB sabu di bra payudaranya," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat rilis, Kamis (27/5/2021).
Kepada polisi, keempat tersangka tersebut mengaku memakai sabu untuk penambah stamina. Di antaranya stamina bekerja dan bercinta.
"Mereka beralasan untuk penguat stamina bekerja. Yang cewek mau dikonsumsi bersama pacarnya karena kerja freelance nyanyi di tempat hiburan malam," kata Festo.
Festo mengatakan satu wanita yang diamankan tersebut merupakan pemakai sabu berinisial SA (29), warga Kecamatan Barat. Saat diamankan SA bersama pacarnya SW (30) yang akan berpesta sabu bersama satu teman lain M (29) yang masih buron.
"Jadi sang wanita yang menyembunyikan sabu di payudara akan berpesta dengan pacar dan satu temannya," jelas Festo.
Kasat Resnarkoba Polres Magetan AKP Dodik Wibowo mengatakan dari bra payudara SA, polisi mengamankan dua plastik sabu masing-masing seberat 0,32 gram dan 0, 24 gram. Barang tersebut didapat dari dua pria asal Madiun berinisial SW (34) dan BA (35).
"Jadi barang tersebut pengakuannya didapat dari dua warga Madiun yang ikut kita amankan juga," kata Dodik.
Dodik menambahkan, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.
Tonton juga Video: Detik-detik Penangkapan Pengedar Sabu Sindikat Napi Lapas Palu!
(iwd/iwd)