Polisi Tangkap Pemuda Pasuruan yang Pukuli Tunangan di Restoran

Polisi Tangkap Pemuda Pasuruan yang Pukuli Tunangan di Restoran

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 19:22 WIB
Polisi menangkap pemuda yang memukuli karyawati restoran di Pasuruan. Pelaku mengakui telah menganiaya tunangannya sendiri.
Polisi menangkap pemuda yang memukuli karyawati restoran di Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Polisi menangkap pemuda yang memukuli karyawati restoran di Pasuruan. Pelaku mengakui telah menganiaya tunangannya sendiri.

Pelaku yakni Bagus Cahyono (23). Ia dibekuk di rumahnya, di Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan pelaku dilakukan atas dasar laporan korban yang merupakan tunangannya, LUI (23). Korban warga Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

"Ya hari ini memang ada viral di mana video viral tersebut memperlihatkan seorang wanita dipukul dengan sangat keras dan kasar oleh pelaku. Kami langsung bergerak cepat menangkap pelaku," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (25/5/2021).

Arman mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari pelaku dan korban. Beberapa alat bukti dikumpulkan.

"Statusnya belum tersangka. Masih dilakukan pemeriksaan, baik pelaku maupun korban," terang Arman.

Pelaku mengakui pria dalam video yang beredar adalah dirinya. "Mereka ini bertunangan Februari lalu," tambah Arman.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda memukuli wanita di sebuah restoran di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Aksi kekerasan itu terekam CCTV dan videonya tersebar.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban sama sekali tak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan. Aksi kekerasan itu kemudian dilerai seorang karyawan.

Simak juga 'Sadis! Pria di Garut Bacok Pengganggu Pacar-Videonya Diunggah ke FB':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.