Polisi pun mengamankan tersangka dan barang buktinya. Yakni berupa 16 buah besi pondasi yang berbentuk kolom (Untuk bangunan) dan 4 buah pipa paralon.
"Betul dapat kami jelaskan, bahwa kita melakukan penyelidikan dan berhasil ungkap kasus pencurian dan pemberatan di Tanjunganom di sebuah toko bangunan. Tersangka inisial ARS," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Jumat (21/5/2021).
Nikolas mengaku tersangka diamankan, Selasa (18/5) dini hari. Tersangka diamankan di rumahnya bersama barang bukti besi beton dan kendaraan untuk mengangkut.
"Kita amankan juga di rumah tersangka barang bukti berupa besi betonizer yang diambil dari sebuah toko bangunan. Mobil Daihatsu GranMax nopol AG 8395 VI yang digunakan untuk mengangkut, juga kita amankan," kata Nikolas.
![]() |
Saat ditanya apakah tersangka merupakan Ketua Perindo Nganjuk, Nikolas membenarkan ada rumor yang beredar. Namun terkait kasus tersebut, lanjut Nikolas, polisi hanya sebatas menangangi kasus semata.
"Informasi yang beredar di masyarakat seperti itu (Ketua Perindo). Tapi kita hanya fokus pada penanganan kasus pencurian saja," kata Nikolas.
Sementara Sekretaris DPC Perindo Nganjuk, Dewi Jamilatun mengaku kaget atas penangkapan ketua partainya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan DPW Perindo Jatim, Senin (24/5/2021).
"Jelas kami sangat-sangat kaget. Kita baru rapatkan hari Senin mendatang," kata Dewi.
Dewi mengaku jika Ketua Perindo Nganjuk sudah ditetapkan tersangka, kemungkinan akan ada pemecatan terkait pencurian ini. "Yang jelas Senin baru kita rapat kalau memang sudah jadi tersangka. Kemungkinan akan dilepas jabatannya," tandasnya.
Simak juga 'Demi Beli Susu Anak, Pasutri di Makassar Nekat Curi HP':
(fat/fat)