Ketua Partai Perindo Nganjuk Dibekuk Polisi Gegara Curi Besi

Ketua Partai Perindo Nganjuk Dibekuk Polisi Gegara Curi Besi

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 17:39 WIB
Ketua Partai Perindo Nganjuk Dibekuk karena mencuri
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas (Foto: Sugeng Harianto/detikcom)
Nganjuk - Ketua Perindo Nganjuk, Aris Sukariono, dibekuk polisi. Pria berusia 44 tahun itu terlibat pencurian besi kerangka di sebuah toko bangunan.

Polisi pun mengamankan tersangka dan barang buktinya. Yakni berupa 16 buah besi pondasi yang berbentuk kolom (Untuk bangunan) dan 4 buah pipa paralon.

"Betul dapat kami jelaskan, bahwa kita melakukan penyelidikan dan berhasil ungkap kasus pencurian dan pemberatan di Tanjunganom di sebuah toko bangunan. Tersangka inisial ARS," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Jumat (21/5/2021).

Nikolas mengaku tersangka diamankan, Selasa (18/5) dini hari. Tersangka diamankan di rumahnya bersama barang bukti besi beton dan kendaraan untuk mengangkut.

"Kita amankan juga di rumah tersangka barang bukti berupa besi betonizer yang diambil dari sebuah toko bangunan. Mobil Daihatsu GranMax nopol AG 8395 VI yang digunakan untuk mengangkut, juga kita amankan," kata Nikolas.

barang bukti pencurian besi yang dicuri ketua perindo nganjukBarang bukti pencurian besi yang dicuri Ketua Perindo Nganjuk/ Foto: Sugeng Harianto

Saat ditanya apakah tersangka merupakan Ketua Perindo Nganjuk, Nikolas membenarkan ada rumor yang beredar. Namun terkait kasus tersebut, lanjut Nikolas, polisi hanya sebatas menangangi kasus semata.

"Informasi yang beredar di masyarakat seperti itu (Ketua Perindo). Tapi kita hanya fokus pada penanganan kasus pencurian saja," kata Nikolas.

Sementara Sekretaris DPC Perindo Nganjuk, Dewi Jamilatun mengaku kaget atas penangkapan ketua partainya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan DPW Perindo Jatim, Senin (24/5/2021).

"Jelas kami sangat-sangat kaget. Kita baru rapatkan hari Senin mendatang," kata Dewi.

Dewi mengaku jika Ketua Perindo Nganjuk sudah ditetapkan tersangka, kemungkinan akan ada pemecatan terkait pencurian ini. "Yang jelas Senin baru kita rapat kalau memang sudah jadi tersangka. Kemungkinan akan dilepas jabatannya," tandasnya.

Simak juga 'Demi Beli Susu Anak, Pasutri di Makassar Nekat Curi HP':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.