Ketua Satgas Pangan Polda Jatim Kombes Farman menegaskan tak ada kelangkaan gula rafinasi. Itu diketahui usai pihaknya melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak).
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat virtual dengan sejumlah pihak. Misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Disperindag Jatim, Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI), Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Hasilnya, yang terjadi bukan kelangkaan. Namun, gula rafinasi yang diambil dari luar Jatim membuat adanya kenaikan ongkos.
"Satgas Pangan Polda Jatim selaku bagian dari penegakan hukum sudah melakukan kegiatan preemtif dan juga preventif ke beberapa tempat untuk memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok, juga melakukan sidak ke PT Kebun Temu Mas (KTM)," kata Farman di Surabaya, Jumat (21/5/2021).
Dalam sidak tersebut, diketahui jika stok gula aman. Kendati demikian, Farman mengatakan pihaknya akan senantiasa melakukan pemantauan agar tak lagi terjadi isu kelangkaan gula rafinasi di Jatim.
"Hasil bahwa di gudang PT KTM terdapat 37.364 ton gula yang terdiri dari 22.304 ton milik PT KTM dan 15.000 ton milik pedagang atau distributor namun belum diambil. Satgas Pangan Polda Jatim juga menemukan 9.642 ton gula kristal rafinasi (GKR) untuk kuota ekspor. Kemudian juga 25 ton gula kristal putih milik PT Sugar Lapinta," papar Farman.
"Setelah dilakukan klarifikasi kepada PT KTM terkait temuan di lapangan untuk gula PT Sugar Lapinta, saat ini sudah bergeser menuju ke Gianyar Bali serta dokumen dan surat jalan lengkap. Untuk itu, Satgas Pangan Polda Jatim akan terus memantau ketersediaan, peredaran gula rafinasi di wilayah hukum Polda Jatim," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI), Muhammad Zakki mengatakan dalam pertemuan virtual ini diluruskan informasi terkait pasokan gula rafinasi di Jatim. "Saya harus luruskan berita yang sudah ada. Gula rafinasi itu tidak langka di Jawa Timur. Tetapi, gula itu harus diambil dari luar daerah sehingga itu berdampak pada high cost. Biaya transportasinya itu siapa yang tanggung. Ini yang menjadi persoalan," tuturnya.
Zakki menyebut kondisi ini terjadi karena terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021, tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Aturan ini membuat pabrik gula di Jatim, seperti PT Kebun Tebu Mas (KTM) tak lagi mendapat pasokan impor raw sugar, sehingga tak bisa memasok gula rafinasi ke pelaku industri.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Bernardi Dharmawan memastikan tidak ada kelangkaan gula rafinasi di Jawa Timur. AGRI menyediakan stok GKR di gudang Jawa Timur. Untuk membantu UKM, AGRI menawarkan harga jual yang sama di Jawa Timur. Seperti harga jual di pabrik anggota AGRI.
"Dengan demikian UKM tidak menanggung biaya transportasi," pungkas Benardi.