"Sebenarnya para anggota (IPERINDO) meminta naik di kisaran 60-70 persen. Namun, karena kami juga pro dengan program Kemaritiman Pak Jokowi, kita hanya akan menaikkan 30 persen," ujar Momon Hermono di Surabaya, Rabu (19/5/2021).
Momon menjelaskan, kenaikan tarif tersebut sebenarnya tidak sebanding dengan angka penyesuaian tarif saat ini. Pasalnya, sejak 2012 atau sudah 9 tahun, tarif galangan kapal tidak berubah. Dirinya meminta, pemerintah memberi insentif fiskal agar industri galangan kapal sebagai industri strategis padat karya bisa tetap bisa memberikan pelayanan.
Apalagi potensi Jatim di sektor industri maritim cukup besar mulai pelayaran, perkapalan dan usaha sejenis. Wilayah pesisir Jatim bahkan enam kali lebih besar dari Jawa Barat. Sedangkan industri pelayaran sangat bergantung pada industri galangan.
Namun, Menurut Momon, perhatian pemerintah terhadap industri galangan atau maritim masih kurang maksimal. Banyak problem belum menemui titik terang. Seperti mahalnya sewa lahan galangan kapal di Kali Perak Surabaya mencapai 30 persen dari total biaya galangan, biaya listrik menyentuh 30 persen dari total biaya galangan.
Kemudian, kondisi perairan di Kali Perak tidak mumpuni karena perairan dangkal sehingga kapal tidak bisa masuk, yang mengakibatkan opportunity pendapatan atau order galangan menurun, perpajakan, dan bunga perbankan cukup tinggi dan menghabiskan sekitar 10 persen dari total biaya galangan.
"Kita merasa keberatan, ini salah satu usulan kita kepada pemerintah," imbuhnya.
Momon menjelaskan sejak 2012 pemerintah belum mengeluarkan penyesuaian tarif kembali bahkan saat harga dollar semakin melambung menyentuh 60 persen, begitu pula lonjakan tarif listrik. Belum lagi upah untuk Sumber Daya Manusia (SDM) tiap tahun naik 8 persen. Jika dikalikan 9 tahun maka kenaikan upah mencapai 72 persen. Anggaran untuk SDM ini menyedot 20-25 persen dari total biaya galangan kapal.
"Apabila itu bisa direduce paling tidak bisa membuat galangan kapal hidup dengan penyesuaian 30 persen tadi," tandasnya.
Momon meminta agar Kemenperin segera meng-update tarif terbaru agar galangan kapal bisa tetap sehat dan eksis. Mengingat harga material terkini mengalami kenaikan 30-40 persen (material pelat). Sehingga membuat beban industri galangan kapal makin berat. (iwd/iwd)