Pemkot Malang Upayakan Guru yang Diteror 24 Debt Collector Bisa Mengajar Lagi

Pemkot Malang Upayakan Guru yang Diteror 24 Debt Collector Bisa Mengajar Lagi

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 19 Mei 2021 19:56 WIB
guru tk di malang korban 24 debt collector
Wali Kota Malang Sutiaji dengan guru TK korban pinjol (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang -

Pemkot Malang sedang mencari lembaga pendidikan lain bagi mantan guru TK yang dipecat karena terlilit pinjaman online (pinjol). Bersamaan, jumlah utang juga diinventarisir untuk segera dilunasi.

Mantan guru TK berinisial S (32), tak lagi mengajar, pasca diberhentikan November 2020 lalu. Sehari-harinya dihabiskan mencari cara untuk melunasi utang, merawat anak serta ibunya yang mengalami stroke.

"Saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi dan memfasilitasi agar bisa mengajar di lembaga pendidikan lain. Kalau memang ada, yang terdekat lokasinya," kata Wali Kota Malang, Sutiaji usai bertemu S bersama OJK di Balai Kota Malang, Jalan Tugu, Rabu (19/5/2021).

Sutiaji mengaku, sudah menemui lembaga pendidikan tempat S mengabdi selama 13 tahun. Kedatangannya, untuk mengetahui langsung persoalan yang terjadi.

"Saya sudah datang ke lembaga pendidikan tempat mengajar sebelumnya. Nanti, kita siap menjembatani ketika ingin mengajar lagi," ucap Sutiaji.

Meski begitu, Sutiaji menambahkan, penyelesaian akan dilakukan secara bertahap. Pertama, menginventarisir jumlah pinjaman untuk bisa dilunasi. Setelah proses itu selesai, lanjut Sutiaji, mulai memikirkan lembaga pendidikan untuk mengajar.

"Apa persoalannya, kita selesaikan satu per satu. Pertama soal pinjaman online, kemudian mencarikan tempat mengajar baru, agar tetap bisa berkontribusi di bidang pendidikan," tutur Sutiaji.

Sementara guru TK yang juga ibu dua anak itu mengaku ingin tetap bisa mengabdi di dunia pendidikan. Bila nanti diberi kesempatan mengajar, S ingin di lembaga pendidikan baru.

"Untuk tempat kerja saya yang lama, saya tidak ada masalah apapun dengan lembaga saya. Mungkin kalau ada kata-kata saya kemarin yang salah, saya minta maaf," tambahnya.

Sebelumnya, warga Malang, berinisial S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, ibu dua anak ini juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, S bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.