Pemkot Malang sedang mencari lembaga pendidikan lain bagi mantan guru TK yang dipecat karena terlilit pinjaman online (pinjol). Bersamaan, jumlah utang juga diinventarisir untuk segera dilunasi.
Mantan guru TK berinisial S (32), tak lagi mengajar, pasca diberhentikan November 2020 lalu. Sehari-harinya dihabiskan mencari cara untuk melunasi utang, merawat anak serta ibunya yang mengalami stroke.
"Saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi dan memfasilitasi agar bisa mengajar di lembaga pendidikan lain. Kalau memang ada, yang terdekat lokasinya," kata Wali Kota Malang, Sutiaji usai bertemu S bersama OJK di Balai Kota Malang, Jalan Tugu, Rabu (19/5/2021).
Sutiaji mengaku, sudah menemui lembaga pendidikan tempat S mengabdi selama 13 tahun. Kedatangannya, untuk mengetahui langsung persoalan yang terjadi.
"Saya sudah datang ke lembaga pendidikan tempat mengajar sebelumnya. Nanti, kita siap menjembatani ketika ingin mengajar lagi," ucap Sutiaji.
Meski begitu, Sutiaji menambahkan, penyelesaian akan dilakukan secara bertahap. Pertama, menginventarisir jumlah pinjaman untuk bisa dilunasi. Setelah proses itu selesai, lanjut Sutiaji, mulai memikirkan lembaga pendidikan untuk mengajar.