Total ada 31 kereta api jarak jauh yang telah beroperasi dan melayani penumpang. Rinciannya yakni 8 KA berangkat dari Stasiun Pasar Turi, 15 dari Stasiun Gubeng dan 8 dari Stasiun Malang.
Saat ini, seluruh tiket sudah bisa dipesan penumpang. Antara lain melalui aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan para penumpang yang akan menggunakan jarak jauh tetap harus melampirkan surat keterangan bebas COVID-19. Sebab hal itu telah diatur dalam Addendum SE 13 Tahun 2021.
"Pelanggan KA jarak jauh harus melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," terang Luqman, Selasa (18/5/2021).
Luqman menambahkan, penumpang yang ingin melengkapi syarat surat bebas COVID-19 juga bisa dilakukan di stasiun setempat. Sebab pihaknya juga telah membuka layanan rapid test antigen dan pemeriksaan GeNose C19.
"Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas COVID-19 tersebut, KAI menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 85.000 di lima stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di tujuh stasiun," katanya.
Dia menjelaskan Daop 8 Surabaya, ada 7 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose. Antara lain di Stasiun Bojonegoro, Lamongan, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Mojokerto, Sidoarjo dan Stasiun Malang. Sedangkan untuk pemeriksaan antigen ada 5 lokasi yakni Stasiun Pasarturi, Surabaya Gubeng, Sidoarjo, Mojokerto dan Stasiun Malang. (fat/fat)