"Selama pemberlakuan larangan mudik sudah ada 3.453 kendaraan yang diputar balik di perbatasan Jatim-Jateng, Cemoro Sewu, Magetan," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Permana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (18/5/2021).
Kendaraan yang diputar balik, kata Festo, dari arah Jateng maupun Jatim. Pengetatan akan berlanjut hingga 24 Mei 2021.
"Jumlah tersebut baik dari arah Jatim maupun dari arah Jateng dan masih berlanjut penyekatan pasca-larangan mudik hingga 24 Mei," kata Festo.
Festo menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan. "Yang kita perbolehkan melintas tetap hanya yang memenuhi syarat khusus yang menjalankan tugas penting, dan juga ada keluarga yang meninggal dunia. Itu pun wajib menyertakan surat keterangan bebas dari COVID-19," imbuhnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Magetan AKP Jumianto Nugroho mengatakan, kendaraan yang diputar balik terdiri dari 1.667 sepeda motor, 1.315 mobil penumpang, 3 bus dan 458 mobil barang.
Sedangkan jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan mencapai 6.557. "Kalau total kendaraan yang kita periksa dengan rincian sepeda motor 2.856, mobil penumpang 2.403, bus 3 dan mobil barang ada 1.295," pungkas Nugroho.
Lihat juga video 'Tak Punya Surat Bebas COVID-19, Pemudik Diputar Balik di GT Cikampek:
(sun/bdh)