Saat travel gelap itu dihentikan oleh petugas dari Satlantas Polres Tuban, para penumpang mengaku akan pulang kampung ke beberapa desa di Kecamatan Palang, Tuban.
"Rata-rata orang Palang habis kerja di Pekalongan. Karena akan Lebaran mereka pulang kampung," ujar Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono kepada detikcom, Senin (10/5/2021).
Sopir travel gelap itu bernama Muthar (44), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Sarang, Rembang. Ia menjalani rapid antigen di pos penyekatan larangan mudik 2021 dan hasilnya negatif.
"Kami lakukan cek kesehatan dan rapid antigen di ruang kesehatan pos poin penyekatan kepada sopir dan penumpang. Dan hasilnya negatif," imbuhnya.
Sementara para pemudik kemudian dibawa ke tempat karantina di desa masing-masing. Sedangkan sang sopir dikembalikan ke Rembang, Jateng. Lalu, mobil elf bernopol K 1257 HD diamankan Satlantas Polres Tuban, karena terkena tilang Pasal 308 UULAJ. (sun/bdh)