"Kami dari Forkopimda Jatim melaksanakan pengecekan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk maupun yang keluar, baik dari Surabaya maupun dari Madura," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta usai pengecekan di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021).
"Di mana mekanismenya untuk kendaraan yang masuk dan keluar wajib memenuhi persyaratan. Seperti surat bebas COVID dan surat perjalanan tugas," imbuh Nico.
Menurut Nico, selama penyekatan dilaksanakan, petugas rata-rata telah memutarbalikkan sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Ia juga terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, agar kasus di India atau di negara ASEAN tidak terjadi di Indonesia.
"Dalam beberapa hari ini, hari pertama, kedua dan ketiga ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan. Rata-rata sebanyak 100 sampai 200 dan menurun sampai sekarang 40 persen," ujar Nico.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, tetap mematuhi prokes karena masih banyaknya korban-korban berjatuhan yang kita ketahui seperti di India maupun di ASEAN," tambahnya.
Terlebih, ia melanjutkan, dalam masa-masa menjelang Lebaran banyak kegiatan yang berpotensi menjadi momen penyebaran COVID-19. (sun/bdh)