Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya masih mengkoordinasikan mudik lokal wilayah Gerbang Kertasusila dengan Kapolda Jatim.
"Karena bagaimana pun, dari hulunya juga harus ditahan, kalau sudah ditahan dilepas ke hilir seperti di tempat kita ya kita cek dulu," kata Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Jumat (7/5/2021).
Maksud hulu yang disampaikan Eri Cahyadi yakni aturan dan penyekatan keluar masuknya pemudik lokal. Sementara hilir yakni wilayah yang menjadi destinasi pemudik lokal. Sehingga, bila ada aturan atau penyekatan sejak awal, maka lonjakan pemudik di wilayah tertentu bisa diantisipasi.
Eri mengatakan saat pemudik masuk ke Surabaya, pihaknya akan memeriksa alamat dari KTP. Menurutnya, banyak warga Surabaya yang nopol kendaraannya bukan L namun ber-KTP Surabaya, akan diberi stiker sebagai tanda agar tetap bisa masuk.
"Kalau nanti di luar itu (Pekerja), kita minta kembali," ujarnya.
Pihaknya beserta polisi-TNI melakukan penyekatan di 17 titik. Hal ini untuk mencegah pemudik lokal yang nekat masuk ke Surabaya dan tidak bisa menunjukkan surat tugas dari perusahaan masing-masing.
"Kita juga akan terus koordinasi, karena berubah-berubah (Aturan larangan mudik). Kita juga harus mengikuti di lapangannya," jelasnya.
Artinya, jika warga dari Gerbang Kertasusila selain bertujuan untuk bekerja, tidak boleh masuk Surabaya. Pemudik lokal dari wilayah tersebut dilarang masuk ke Kota Surabaya.
"Kalau dia orang Surabaya karena dia tugas ya boleh saja, atau orang Mojokerto masuk Surabaya karena dia perjalanan dinas ya boleh. Kan boleh aturannya kalau perjalanan dinas. Tapi kalau dia bawa barang, nginep, turu ga oleh (Tidur tidak boleh)," pungkasnya.
Simak juga 'Gibran Tetap Izinkan Kota Solo Terbuka untuk Mudik Lokal':
(fat/fat)