Di Nganjuk, Pemudik Pilih Diputar Balik Ketimbang Jalani Rapid Antigen

Di Nganjuk, Pemudik Pilih Diputar Balik Ketimbang Jalani Rapid Antigen

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 20:25 WIB
Penyekatan terkait larangan mudik 2021 di Nganjuk dimulai sejak pukul 00.00 WIB tadi. Banyak pemudik yang memilih diputar balik ketimbang tes COVID-19.
Penyekatan di Nganjuk/Foto: Istimewa
Nganjuk - Penyekatan terkait larangan mudik 2021 di Nganjuk dimulai sejak pukul 00.00 WIB. Banyak pemudik yang memilih diputar balik ketimbang tes COVID-19.

"Kita sampai saat ini baru ada 11 kendaraan yang kita putar balik terhitung mulai pukul 00.00 WIB hari ini tadi," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/5/2021).

Sebelas kendaraan tersebut, kata Harvi, dari tiga tempat penyekatan yang ada di Nganjuk. Sedangkan total kendaraan yang diperiksa ada 62, yang terdiri dari roda dua dan roda empat.

"Kita ada tiga posko check point penyekatan pemudik dan terdapat 62 kendaraan yang kita periksa," kata Harvi.

Harvi menambahkan, tiga titik penyekatan terkait larangan mudik 2021 itu yakni di exit Tol Nganjuk, Pos Sambikerep Kecamatan Rejoso dan Pos Nampu Wilangan perbatasan Nganjuk-Madiun. Penyekatan tersebut aktif selama 24 jam.

"Kita penyekatan selama 24 jam di tiga titik lokasi dan yang utama di exit Tol Nganjuk dan jalur perbatasan wilayah kabupaten," paparnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraini mengatakan, dalam posko penyekatan juga terdapat sarana cek kesehatan rapid antigen. Hingga saat ini, belum ada pemudik yang melakukan cek kesehatan. Mereka memilih diputar balik.

"Kita masih nihil untuk pemudik yang cek kesehatan dan memilih putar balik," ungkap Marita.

Marita menambahkan, penyekatan terkait larangan mudik 2021 melibatkan tim gabungan Polri, TNI dan instansi terkait. Totalnya lebih dari 300 personel. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.