Pengakuan Tersangka Prostitusi: Korban Lepas Keperawanan untuk Bayar Kuliah

Pengakuan Tersangka Prostitusi: Korban Lepas Keperawanan untuk Bayar Kuliah

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 21:03 WIB
Polisi Surabaya mengungkap kasus perdagangan orang. Satu orang sudah diamankan dan berstatus sebagai tersangka.
Jumpa pers Polrestabes Surabaya/Foto file: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Praktik prostitusi terungkap di Surabaya. Seorang tersangka bercerita soal alasan korban rela melepas keperawanan di Yogyakarta.

Tersangka yang diamankan berinisial HY (38) warga Yogyakarta. Ia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, di sebuah hotel di Kota Pahlawan pada Senin (3/5) sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun sebelum beraksi di Surabaya, HY sudah lebih dulu menawarkan korban berinisial AW (19) dalam praktik prostitusi di Yogyakarta. Bahkan, saat itu korban terpaksa melepas keperawanannya.

HY mengaku kenal dengan korban pada November 2020. Ia berdalih, korban rela melepas keperawanan ke pria hidung belang lantaran butuh uang untuk biaya kuliah.

"Iya lagi butuh uang, katanya untuk uang kuliah. Terus dikenalin oleh temannya, kalau mau kayak gini. Terus dikasih waktu buat mikir, akhirnya di-chat lagi satu dua hari mau, asal privasinya terjaga," ungkap tersangka saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Hingga saat ini, polisi baru menemukan satu korban. Namun, polisi tetap melakukan pengembangan, sebab tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain.

"Tidak menutup kemungkinan, masih ada orang-orang yang di sana melakukan tindak pidana dengan cara yang sama melakukan, kita coba akan ungkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP OKi Ahadian.

Dari praktik prostitusi yang dilakukan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 buah handphone, uang tunai Rp 500 ribu dan bill hotel.

Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Simak juga 'Miris! Belasan Remaja Putri di Kendari Jual Diri Lewat Aplikasi HP':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.