Kisah Cung Roib, Guru Ngaji yang Sempat Divonis Hukuman Mati

Kisah Cung Roib, Guru Ngaji yang Sempat Divonis Hukuman Mati

M Rofiq - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 04:20 WIB
Cung Roib (60), mantan PNS yang sempat divonis hukuman mati karena kasus ganja 11 kg. Tak ada yang menyangka, kini Cung Roib menjadi guru mengaji dan tokoh agama di kampungnya.
Cung Roib mantan napi yang kini jadi guru ngaji (Foto: M Rofiq/detikcom)
Probolinggo - Alunan merdu lafadz Al Quran terdengar dari bibir Cung Roib (60), mantan PNS yang sempat divonis hukuman mati karena kasus ganja 11 kg. Tak ada yang menyangka, kini Cung Roib menjadi guru ngaji dan tokoh agama di kampungnya.

Saban sore, Warga Jalan Anggrek, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, ini mengajar para santrinya mengaji.

Kepada detikcom, Cung Roib mengisahkan saat dirinya divonis mati hakim akibat kepemilikan ganja 11 kg. Dia menyebut hidupnya seakan berakhir. Namun kini, Cung Roib mendapat grasi bebas dan perlahan memperbaiki diri.

"Rasanya seperti kiamat saat mendengar ketok palu vonis hukuman mati yang diberikan hakim atas kasus narkoba jenis ganja. Setelah bertahun-tahun menjalani hukuman dan berpindah lapas hingga terakhir di Nusa Kambangan, akhirnya saya bebas," ujar Cung Roib kepada detikcom, Kamis (6/5/2021).

Sehari-harinya, sebelum mengajar mengaji, Cung Roib terlebih dulu melakukan salat ashar. Dan saat Ramadhan 2021, di musala berukuran 10x12 meter, Cung Roib mengajar 40 santrinya membaca ayat suci Al-Quran. Cung Roib mengaku ilmu agama ini dipelajari saat menjadi tahanan selama 15 tahun.

Cung Roib menjadi tahanan mulai tahun 2.000 hingga bebas di tahun 2015. Usai 'lulus' dari penjara, Cung Roib berkeinginan membuat musala. Akhirnya, musala yang terbuat dari anyaman bambu dan kayu pemberian orang secara gotong- royong ini berdiri.

Beberapa kali, Cung Roib mengaku menyesal atas keserakahannya dulu. Dia menyebut dirinya selalu kurang meski telah mendapat gaji dari negara sebagai PNS. Saat itu, Cung Roib mulai lupa daratan dan melakukan perbuatan yang dinilai melanggar hukum. Dengan mengedarkan ganja untuk mencari untung besar karena ingin cepat kaya.

"Saya di tahun itu memang sempat mengalami kejayaan hidup dari bisnis narkoba jual jenis ganja. Bisnis itu dijalani karena ajakan teman-teman," katanya.

"Namun setelah ganja pesanan sampai dan belum sempat diedarkan, saya sudah ditangkap polisi dan divonis hukuman mati," tambahnya.

Cung Roib ingat sekali, saat gerak-geriknya terendus polisi pada tahun 2000. Pergerakannya terus dipantau polisi hingga tertangkap tangan dengan barang bukti belasan kilogram ganja.

"Jadi saya langsung diamankan dan harus menjalani masa hukuman mati di penjara berpindah-pindah selama 15 tahun, dan terakhir di Lapas Nusa Kambangan," jelasnya.

Namun, Allah masih memberikan kesempatan untuk berbenah. Cung Roib akhirnya dibebaskan. Dari sini, dia ingin mengabdikan hidupnya untuk lebih bermanfaat pada orang lain.

"Mendengar kabar itu, saya langsung bersyukur dan berjanji akan menjalankan hidup sesuai jalan Allah dan memilih hidup yang bisa bermanfaat bagi orang lain," paparnya.

Cung Roib (60), mantan PNS yang sempat divonis hukuman mati karena kasus ganja 11 kg. Tak ada yang menyangka, kini Cung Roib menjadi guru mengaji dan tokoh agama di kampungnya.Cung Roib berpeci/ Foto: M Rofiq

Akhirnya Cung Roib mendapat bantuan dari teman dan guru ngaji lainnya. Dia berjanji dalam hati akan menggunakan sisa hidupnya dengan menjadi guru pengajar Al-Quran di lingkungan tempat tinggalnya sekarang.

Cung Roib juga menyarankan ke seluruh masyarakat agar tak coba-coba merasakan narkoba jenis apapun. Karena, selain menganggu kesehatan tubuh, juga dilarang pemerintah dan agama.

"Dari sinilah saya mendapat ketenangan hidup dan bisa mengabdikan diri untuk bisa bermanfaat kepada masyarakat setelah terjerumus ke lembah hitam, di sisa masa hidup ini," tegasnya.

Salah satu santri Cung Roib, Siti Munawaroh mengatakan ustaznya merupakan guru yang sabar dan telaten.

"Saat mengajarkan ilmu Al Quran orangnya telaten bahkan teknik mengajarnya sangat mudah dipahami saya dan teman teman lainnya," kata Siti.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.