"Pelabuhan rakyat juga akan kita jaga. Karena disinyalir juga menjadi jalur mudik menggunakan kapal atau perahu kecil," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (4/5/2021).
Sebelumnya, polisi mendata ada 7 pelabuhan rakyat. Namun seiring dengan perkembangan pariwisata di Banyuwangi, banyak pesisir pantai yang juga memiliki dermaga, ataupun lokasi sandar perahu nelayan. Oleh karena itu, pihaknya bakal bekerjasama dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) pengelola wisata pantai.
"Itu akan kita delegasikan ke Polsek-Polsek yang memiliki pesisir. Nanti diperkuat oleh Satpolairud juga. Kita telah bekerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan tiga pilar untuk mengantisipasi masyarakat dari luar kabupaten masuk ke Banyuwangi lewat pelabuhan ataupun pantai di Banyuwangi," tambahnya.
Dari kerjasama dengan Pokdarwis dan tiga pilar di bawah, sebanyak 34 pelabuhan rakyat dan pantai di Banyuwangi sudah memiliki pos penjagaan tersendiri.
"Setiap aktivitas di pantai maupun di pelabuhan rakyat akan dilaporkan. Sehingga lebih mudah mereduksinya," jelasnya.
Arman menambahkan, penjagaan secara ketat di pantai juga diberlakukan saat libur lebaran. "Untuk memastikan seluruh aktivitas di pantai maupun pelabuhan bisa berjalan sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.
Simak video 'Catat! Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Selama Larangan Mudik':
(fat/fat)