Polisi mengamankan mobil Daihatsu GranMax saat melintas di pos penyekatan exit tol Ngawi. Kendaraan warna putih tersebut kedapatan mengangkut uang Rp 2,1 miliar.
"Betul kami sempat mengamankan sebuah kendaraan Granmax warna Putih dengan nopol W 1427 WL saat melintas di exit tol Ngawi," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom.
Kejadian pengamanan kendaraan pengangkut uang senilai Rp 2 miliar tersebut, kata Winaya terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan itu keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.
Winaya mengatakan petugas penyekatan sempat kaget ada tumpukan uang baru berbagai pecahan. Mulai Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu di dalam mobil bagian belakang. Sementara baik pengendara dan penumpang kendaraan bersikap tenang saat dilakukan pemeriksaan.
"Petugas penyekatan sempat kaget ada banyak uang tertumpuk di bagian belakang mobil. Setelah dilakukan pengecekan di dalam mobil tersebut, terdapat uang pecahan baru mulai Rp 2 ribu sampai Rp 100 ribu," jelas Winaya.
Tak hanya itu, Winaya menambahkan mobil angkut uang Rp 2,1 miliar tersebut dimiliki oleh dua orang yakni warga Sidoarjo dan Magetan. Warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
Lihat juga video 'Puluhan Sepeda Motor Ditinggal Kocar-kacir Pemiliknya saat Razia Balap Liar':