Ribuan alat rapid test antibodi baru dikirim langsung pihak rekanan, PT Nasional Global Fund ke kantor Dinkes Kabupaten Mojokerto siang tadi. Ribuan alat pemeriksaan COVID-19 itu datang dalam kemasan 12 dus besar dan 1 dus kecil. Setiap kardus berisi 720 alat rapid test antibodi merk VivaDiag.
Masing-masing dus diperiksa petugas Dinkes Kabupaten Mojokerto. Masa kedaluwarsa alat pemeriksaan COVID-19 yang baru datang ini masih lama. Yakni 15 Agustus 2022. Rapid test antibodi buatan China ini untuk mengganti 8.911 alat yang sama yang akan kedaluwarsa 4 Mei 2021.
"Alhamdulillah rekanan kooperatif. Setelah kami surati hari Jumat (30/4), mereka langsung datang untuk menghitung rapid test yang akan kedaluwarsa. Hari ini langsung diganti dengan yang baru, merk yang sama, tapi kedaluwarsanya tahun 2022," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Kabupaten Mojokerto Nanda Hasan Sholikin kepada wartawan di kantornya, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Sabtu (1/5/2021).
Ia memastikan jumlah alat rapid test antibodi yang baru, sama dengan jumlah rapid test yang akan kedaluwarsa 4 Mei 2021. Yaitu 8.911 buah. Petugas dari perusahaan penyedia, PT Nasional Global Fund membawa ribuan rapid test yang sudah ditarik Dinkes Kabupaten Mojokerto dari 27 puskesmas pada Kamis (29/4).
"Kami sudah cek jumlahnya sesuai dengan yang akan kedaluwarsa," ujar Nanda.
Menurut Nanda, 8.911 alat rapid test antibodi tersebut akan lebih dulu disimpan di gudang farmasi milik Dinkes Kabupaten Mojokerto di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Selanjutnya, alat rapid test merk VivaDiag akan didistribusikan ke 27 puskesmas untuk pemeriksaan pasien untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Ini kami simpan di gudang farmasi dulu. Puskesmas yang membutuhkan supaya bersurat ke Dinas Kesehatan, baru kami suplai," terangnya.
Selain itu, ribuan alat rapid test antibodi tersebut juga akan digunakan untuk screening saat larangan mudik berlaku 6-17 Mei nanti. "Juga dibutuhkan untuk screening di pintu-pintu masuk saat banyak orang yang masuk ke Mojokerto untuk alat test yang lebih cepat. Karena kami tidak punya rapid test antigen," tandas Nanda.
Dinkes Kabupaten Mojokerto membeli 20.724 rapid test merk VivaDiag dari PT Nasional Global Fund di Jalan Jemur Andayani XII, Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya akhir 2020. Sesuai kontrak pengadaan, harga satuan alat rapid test antibodi itu Rp 90.000.
Sehingga total anggaran yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Mojokerto saat itu Rp 1.865.160.000. Pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 itu untuk mengganti rapid test merk Acro yang dipakai KPU Kabupaten Mojokerto pada tahapan Pilbup 2020.
Setelah dikirim ke Dinkes Kabupaten Mojokerto pada 28 Desember tahun lalu, 20.724 alat rapid test didistribusikan ke 27 puskesmas. Sebagian besar alat pemeriksaan COVID-19 itu telah digunakan. Sehingga yang tersisa 8.911 buah langsung ditarik karena akan kedaluwarsa 4 Mei 2021. (iwd/iwd)