"Betul kami sempat mengamankan sebuah kendaraan Granmax warna Putih dengan nopol W 1427 WL saat melintas di exit tol Ngawi," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom Sabtu (1/5/2021).
Kejadian pengamanan kendaraan pengangkut uang senilai Rp 2 Miliar tersebut, kata Winaya terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.
"Semula memang kami siaga kemungkinan itu uang kejahatan dan pengendara sempat diperiksa oleh Satreskrim," kata Winaya.
Winaya mengatakan pengendara kendaraan yang dimintai keterangan yakni ES (46) warga Kota Batu. Selain warga kota Batu polisi juga memintai keterangan satu penumpang dalam kendaraan tersebut yakni JRS (29) warga Tanggulangin, Sidoarjo.
"Kita mintai keterangan pengendara dan penumpang dalam kendaraan tersebut termasuk penumpangnya,' papar Winaya.
Data yang dihimpun detikcom, uang sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut terdiri dari uang baru pecahan dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu dan dua puluh ribu. Ada pula uang pecahan lima puluh ribu serta seratus ribu.
Tonton juga Video: Heboh Video Gerbang Tol Pejagan Ditutup, Begini Faktanya
(iwd/iwd)