Ditpolairud Polda Jatim Awasi Pemudik Gelap Sewa Kapal Nelayan

Ditpolairud Polda Jatim Awasi Pemudik Gelap Sewa Kapal Nelayan

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 12:23 WIB
Nelayan di Indonesia didominasi oleh nelayan skala kecil yang menggunakan kapal perikanan kecil (di bawah 10 GT). Bagaimana nasib mereka di 2021?
Ilsutrasi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Surabaya -

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Semua transportasi umum dilarang beroperasi. Baik transportasi air, udara dan darat. Namun, segala upaya 'nakal' masyarakat yang hendak mudik, bisa saja dilakukan setiap saat. Salah satunya, menyewa kapal nelayan untuk berlayar ke kampung halaman.

Melihat adanya potensi ini, Ditpolairud Polda Jawa Timur melakukan beberapa upaya untuk mencegah masyarakat mudik 2021. Salah satunya, memberikan imbauan dan pemahaman pada masyarakat mengapa mudik dilarang.

Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Arnapi mengatakan pihaknya juga meminta para nelayan untuk tidak menyewakan kapalnya. Selain bahaya karena gelombang masih tinggi, larangan mudik 2021 ini dilakukan demi memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Kita sudah dari awal puasa mengimbau, memberikan pemahaman pada masyarakat pesisir dan nelayan, khususnya, tentang alasan kenapa tidak boleh mudik. Alasannya dulu kita sampaikan terkait perkembangan COVID-19 di global ini," kata Arnapi kepada detikcom saat dihubungi di Surabaya, Kamis (29/4/2021).

"Kedua, kita sudah mendatangi para pemilik kapal. Saya perintahkan seluruh jajaran yang ada Satpolair-nya di polres-polres, kami sudah berkirim dengan telegram untuk memerintahkan mereka mendatangi pemilik kapal dan para nelayan, sekiranya pada tanggal 6 hingga 17 Mei itu ada yang menyewa agar tidak dilayani," tambah Arnapi.

Simak Video: Polda Metro Amankan 115 Travel Gelap Mudik Lebaran

[Gambas:Video 20detik]



Selain memberi imbauan, Arnapi menyebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan. Arnapi juga mengajak pihak syahbandar tidak memberikan izin berlayar pada kapal saat larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.

"Yang ketiga dengan pengawasan dan monitoring, pelabuhan-pelabuhan yang ada polairud-nya agar terus berkoordinasi dengan syahbandar. Agar syabandar tidak mengeluarkan surat izin melayarnya pada kapal yang akan melakukan mudik. Kecuali yang logistik hingga yang mendesak seperti yang ditentukan pemerintah dan satgas," lanjutnya.

Disinggung wilayah mana yang rawan melakukan praktik mudik dengan menyewa kapal nelayan, Arnapi menyebut ada sejumlah wilayah di Jatim. Biasanya, masyarakat kerap ditemui mudik dengan kapal nelayan ini saat Hari Raya Idul Adha.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes ArnapiDirpolairud Polda Jatim Kombespol Arnapi/Foto: Istimewa

"Tempat-tempat yang menjadi daerah tujuan, biasanya itu dari Jember, Probolinggo, ke arah Situbondo itu ke arah Madura, sudah kita imbau. Kalau mudik menggunakan kapal nelayan biasanya pada Hari Raya Idul Adha. Kalau Idul Fitri itu tidak terlalu biasanya, tapi kami tetap, apapun itu, kami antisipasi mengikuti kebijakan pemerintah. Kami berupaya mengikuti langkah-langkah preemtif dan langkah-langkah yang kira-kira masyarakat paham dulu lah," ungkapnya.

Lalu, jika ada pemudik yang terlanjur sampai ke kampung halaman, Arnapi akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan swab hingga karantina.

"Nanti misalnya ada kebocoran, saya sudah memerintahkan satpolair dan syahbandar dan jajaran satgas COVID-19 Untuk melakukan testing terkait swab antigen. Kedua, kalau itu diketahui merupakan pemudik, saya mohon satgas melakukan kegiatan berkoordinasi dengan pemda dilakukan karantina. Jadi langkah-langkah kita secara komprehensif sudah kita lakukan semua. Sampai hari ini terus kita lakukan, pergerakan masyarakat yang memiliki keinginan mudik," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.