Larangan Mudik, Polisi di Banyuwangi Siapkan Penyekatan dan Pos Pantau

Larangan Mudik, Polisi di Banyuwangi Siapkan Penyekatan dan Pos Pantau

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 16:52 WIB
larangan mudik banyuwangi
Foto: Ardian Fanani
"Hanya mudik antar kecamatan saja yang diperbolehkan di Banyuwangi," cetusnya.

Penyekatan khusus di Pelabuhan ASDP, memang dinilai sangat penting. Karena, sebagai jalur keluar masuk antar Provinsi Bali. "Untuk di Provinsi Bali sendiri sudah menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub), dalam larangan mudik tersebut. Sedangkan di Banyuwangi masih menunggu kajian untuk menerapkan Pergub atau SE," ungkapnya.

Arman menambahan yang jelas larangan mudik ini terus dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Agar, masyarakat juga memahami dan ikut serta dalam menekan angka penyebaran COVID-19 untuk tidak melakukan mudik.

"Kami berharap kepada masyarkat untuk tetap di rumah saja, tidak melakukan mudik," imbaunya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah mengatakan, Pemkab Banyuwangi sudah mengeluarkan SE larangan mudik. Hal ini untuk mengurangi laju penyebaran COVID-19.

"Karena, momen mudik saat ini sangat berbahaya," tegasnya.

Sugirah menambahkan Banyuwangi sendiri saat ingin landing di Zona Hijau dari penyebaran COVID-19. Tetapi kenyataannya saat ini malah masih bertahan di zona oranye.

"Makanya kita berusaha atur pembatasan seperti ini, agar tidak seperti wilayah lainnya," pungkasnya.


(iwd/iwd)