Buka-bukaan Rencana Pernikahan UAS hingga Kompak Tak Hadir Saat Rapak

Round-Up

Buka-bukaan Rencana Pernikahan UAS hingga Kompak Tak Hadir Saat Rapak

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 08:07 WIB
KUA Peterongan, Jombang
KUA Peterongan Jombang (Foto file: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Surabaya -

Ustaz Abdul Somad (UAS) akan menikah dengan Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19), warga Perumahan Kepuh Permai Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang. Rupanya, UAS resmi bercerai dari istri pertamanya 12 Januari 2021.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peterongan Abd Ghofur mengatakan, Ustaz Abdul Somad baru resmi bercerai dengan Mellya Juniarti 12 Januari 2021. Itu berdasarkan akta cerai UAS yang diterima KUA Peterongan.

Akta cerai menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dilengkapi UAS untuk melangsungkan pernikahannya di Jombang.

"Berdasarkan akta cerai dari Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Ustaz Abdul Somad resmi bercerai 12 Januari 2021," kata Ghofur kepada detikcom di kantornya, Jalan Brawijaya nomor 88, Kecamatan Peterongan, Senin (26/4/2021).

Mengulik akta cerai tersebut, lanjut Ghofur, UAS menikah dengan Mellya Juniarti pada 2012. Pasangan ini lantas mengajukan cerai pada 2019. Namun, perkara mereka baru mempunyai kekuatan hukum tetap awal tahun ini.

"Tahun 2019 mengajukan cerai, sampai 2020 belum juga clear, baru clear-nya 12 Januari 2021. Kami tidak tahu kenapa kok lama. Biasanya kalau mengajukan cerai 2019, putusan juga 2019," terangnya.

Ghofur memastikan, masa iddah mantan istri Ustaz Abdul Somad telah berlalu. Masa iddah adalah masa seorang istri harus menahan diri dari menikahi laki-laki lain. Menurut dia, masa iddah terhitung 100 hari sejak bercerai.

"Masa iddah tiga kali suci dari menstruasi. Amannya 100 hari karena orang menstruasi tidak menentu," cetusnya.

Sementara Ghofur menyebut kemarin, dua calon pengantin (Catin) tersebut berhalangan hadir untuk rapak nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Jombang. Rapak merupakan penegasan tentang pernikahan atau penyuluhan sebelum pernikahan.

Pernikahan ini telah didaftarkan di KUA Peterongan, Jombang. Akad nikah keduanya bakal digelar 17 Mei 2021. KUA Peterongan pun memanggil Ustaz Abdul Somad, Fatimah dan Ayah Fatimah, Salim Sholeh Barabud (52) sebagai wali dari Fatimah, untuk rapak. Sebab sudah mendekati hari akad nikah. Namun, rapak yang seharusnya digelar hari ini batal karena ketiganya berhalangan hadir.

"Hari ini saya panggil untuk rapak di KUA Peterongan. Keterangan dari Modin Kepuhkembeng, semuanya berhalangan hadir karena masih belum ada di Jombang, masih di luar kota," kata Ghofur kepada detikcom di kantornya.

Tonton juga Video: Viral! Kakek 78 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun di Subang

[Gambas:Video 20detik]



Ia menjelaskan, setiap catin wajib mengikuti rapak di KUA tanpa terkecuali. Rapak bertujuan untuk validasi data catin agar tidak ada kesalahan di buku nikah, menandatangani formulir persetujuan catin, memastikan waktu dan tempat akad nikah serta mas kawin.

Selain itu, catin juga wajib mengikuti penyuluhan terkait syarat dan rukun nikah, kewajiban dan hak suami istri dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat akad nikah. Penyuluhan dari petugas puskesmas terdekat juga diberikan ke catin terkait kesehatan reproduksi.

"Selanjutnya, kami menunggu konfirmasi kapan siapnya mereka. Secara kedinasan sudah saya kirim surat panggilan hari ini melalui desa, desa yang menyampaikan. Insyaallah dalam minggu-minggu ini saya suruh hadir calon istri dan walinya," terang Ghofur.

Dia mengakui menerima informasi terbaru dari Kaur Kesra (Modin) Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan Anang Khoirudin terkait perubahan waktu akad nikah tersebut menjadi 20 Mei 2021.

"Keterangan dari Pak Modin yang mendapat informasi dari Pak Salim tanggal akad nikah diubah 20 Mei. Namun itu baru keterangan, kami belum berani mencatat sebelum kami bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Sehingga tetap kami catat 17 Mei," tandasnya.

Kepala KUA Peterongan Abd GhofurKepala KUA Peterongan Abd Ghofur/ Foto: Enggran Eko Budianto

Tak hanya itu, Ghofur menyebut pendaftaran pernikahan keduanya sempat ada kekurangan persyaratan administrasi. Sehingga pernikahan mereka baru didaftarkan ke KUA Peterongan, Jombang awal April lalu.

Syarat administrasi berupa surat pengantar nikah (Formulir N1) dari Pemerintah Desa Kepuhkembeng, lanjut Ghofur, baru dilengkapi pihak Fatimah pada 6 April 2021. Namun saat itu, orang tua Fatimah meminta tolong Kaur Kesra atau Modin Kepuhkembeng, Anang Khoirudin untuk mendaftar ke KUA Peterongan.

Pernikahan Ustaz Abdul Somad dengan Fatimah tidak memandang usia. Karena ulama berdarah melayu itu 24 tahun lebih tua dari calon istrinya. Usia Fatimah baru genap 20 tahun pada 1 Oktober nanti.

Fatimah Az Zahra merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara pasangan Salim Sholeh Barabud (52) dan Bibi Kulsum (52). Keluarga ini tinggal di Perumahan Kepuh Permai Blok D4, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Fatimah merupakan santri penghafal Al Qur'an di Ponpes Al-Muqoddasah Ponorogo.

Sementara Ustaz Abdul Somad kini berusia 44 tahun. Pria kelahiran Kabupaten Asahan, Sumut 18 Mei 1977 itu berstatus duda anak satu setelah bercerai dengan Mellya Juniarti pada 3 Desember 2019. Ulama melayu yang awalnya kondang melalui YouTube ini menyandang gelar adat Datuk Seri Ulama Setia Negara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.