Transportasi Umum yang Masuk Jatim 6-17 Mei Wajib Tunjukan Syarat Perjalanan

Transportasi Umum yang Masuk Jatim 6-17 Mei Wajib Tunjukan Syarat Perjalanan

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 15:07 WIB
polda jatim
Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik di Jatim (Foto: Istimewa)
Surabaya - Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Transportasi umum juga dilarang beroperasi dan memasuki wilayah Jatim mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Namun hari ini hingga 5 Mei 2021, perjalanan masuk ke Jawa Timur masih diperbolehkan. Tapi harus membawa sejumlah syarat dan pengecualian mudik 2021.

"Pemerintah sudah memberi pembatasan bahwa sampai tanggal 5 Mei 2021, masih diizinkan perjalanan masih ditolerir tapi harus menunjukkan surat bebas COVID-19," kata Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto saat Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (26/4/2021).

Namun setelah tanggal 6 Mei hingga Hari Raya, Suharyanto menyebut semua transportasi umum dilarang masuk dan beroperasi.

"Setelah tanggal 6 sampai nanti tanggal 17 Mei selesai hari raya itu sudah tidak boleh lagi seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Di sinilah tugas dari aparat Polri," imbuhnya.

Berikut 7 titik yang disekat di perbatasan Jatim:

1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi - Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
3. Perbatasan Tuban - Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro - Cepu
5. Perbatasan Magetan - Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali

Sementara 20 lokasi penyekatan perbatasan wilayah dari Dirlantas Polda Jatim yakni:

1. Perbatasan Gresik-Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo
4. Perbatasan Pasuruan-Probilinggo
5. Perbatasan Probolinggo-Situbondo
6. Perbatasan Pasuruan-Malang
7. Perbatasan Malang-Lumajang
8. Perbatasan Situbondo-Banyuwangi
9. Perbatasan Jember-Lumajang
10. Perbatasan Nganjuk-Jombang
11. Perbatasan Jombang-Mojokerto
12. Perbatasan Blitar-Kediri
13. Perbatasan Kediri-Malang
14. Perbatasan Bojonegoro-Tuban
15. Perbatasan Ngawi-Madiun
16. Perbatasan Madiun-Magetan
17. Madura sisi utara
18. Madura sisi selatan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.