"Ya benar, pelaku suaminya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian kepada detikcom, Jumat (23/4/2021).
Oki menambahkan, namun pihaknya belum bisa membeberkan secara detail bagaimana kronologi pelaku bisa membunuh istrinya sendiri yang tengah berbadan dua atau hamil 5 bulan tersebut.
"Iya hasil penelusuran nanti akan disampaikan waktu rilis," ungkap Oki.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku adalah Jony Pranoto Kasum (27), warga Gayungan VII, Jambangan. Pelaku tertangkap tak lama setelah mayat istrinya ditemukan.
Diketahui mayat Putri Ima ditemukan pada Kamis (22/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB oleh penjaga parkir yang kemudian melaporkannya ke polisi. Setelah tim inafis Polrestabes Surabaya melakukan identifikasi, mayat korban dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo Surabaya.
Lihat juga video 'Karena Kesal, Pemuda di Pinrang Tega Bunuh Bapak Kandung!':
(iwd/iwd)