"Pemudik sudah, Insyaallah sudah kita koordinasikan dengan RT/RW siapa pun untuk melaporkan. Yang pasti harus dijaga betul prokesnya dan kondisi tubuhnya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan di Gedung Siola, Jumat (16/4/2021).
Eri pun mengembalikan Kampung Tangguh di masing-masing wilayah untuk mengawasi para pemudik yang datang ke Kota Surabaya. Nantinya RT/RW juga akan dibantu Satgas COVID-19 Surabaya.
Lalu, apakah pemudik harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19?
"Kita cek saja, pakai GeNose, pakai apa gitu saja. Jangan sampai memberatkan juga," ujarnya.
Pastinya, lanjut Eri, wilayah Gerbang Kertasusila diperbolehkan untuk mudik. Jika selama pemudik dari daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo, Lamongan, maka diperbolehkan.
"Sebelum tanggal 6 datang duluan, setelah dia masuk (ke Surabaya) ya kita serahkan kepada RT/RW untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari. Tapi kalau sehat boleh saja. Ke kampung tangguh (Yang mengawasi), kita kembalikan lagi ke masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, untuk masuk ke Surabaya dari wilayah aglomerasi tidak perlu menunjukkan surat kerja. Melainkan hanya memperlihatkan identitas warga tersebut dari daerah algomerasi.
"Algomerasi tidak berlaku ya. Bisa menunjukkan identitas," pungkasnya.
Simak video 'Berkaca Tahun Lalu, Ini Alasan Jokowi Larang Mudik 2021':
(fat/fat)