Hal ini diungkapkan Gubernur Khofifah saat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2022.
Musrenbang ini sekaligus menjadi wadah mencapai kesepakatan dan pembentukan komitmen antarstakeholder dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah di Jatim.
Gubernur Khofifah mengatakan, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan agenda pembangunan nasional, merupakan wujud dari komitmen terhadap pencapaian Prioritas Pembangunan Nasional.
"Hal ini juga sebagai bentuk sinergitas pelaksanaan pembangunan mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kab/kota dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat sesuai prinsip-prinsip pembangunan yang holistik, tematik, terintegrasi dan spasial, serta dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Khofifah di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15/4/2021).
Untuk itu, Khofifah mengatakan fokus pembangunan Jatim di 2022 akan diarahkan pada pemulihan ekonomi serta pembangunan infrastruktur wilayah selatan Jatim, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), serta reformasi pelayanan dasar seperti kesehatan.
"Ada beberapa isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan Jatim bahkan nasional seperti ketertinggalan infrastruktur di wilayah selatan Jatim, tingginya kemiskinan pedesaan, angka kematian ibu dan bayi, dan lain sebagainya. Sehingga fokus di tahun 2022 yakni pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur wilayah selatan, kesehatan dan SDM ini kami harap bisa betul-betul membuat tagline Jatim Bangkit dapat terlaksana," papar Khofifah.
Menurutnya, untuk menyelaraskan RKP dengan RKPD Jatim di 2022, ada tujuh rancangan prioritas pembangunan Jatim. Yakni pemulihan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah sektor sekunder dan pariwisata, penguatan konektivitas antar wilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan Infrastruktur, serta peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan serta pengentasan kemiskinan.
"Kemudian juga peningkatkan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal, peningkatan kemandirian pangan dan pengelolaan Sumber Daya Energi, peningkatan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Masyarakat di Jawa Timur," terangnya.
Sementara itu beberapa capaian pembangunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Jatim tahun 2019-2024 terlihat pertumbuhan ekonomi sejak tahun 2015 hingga 2019 tetap tumbuh dengan kualitas pertumbuhan yang semakin baik dan berada di atas capaian nasional.
Namun, seiring dengan mewabahnya COVID-19, pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2,39 persen dan berada di bawah capaian nasional yang terkontraksi sebesar minus 2,07 persen.
"Meskipun di tengah pandemi COVID-19 ini, kinerja perekonomian Jatim masih tergolong baik, hal ini dibuktikan dengan posisi Jatim sebagai penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa sebesar 24,80 persen setelah DKI Jakarta, serta mampu menyumbang perekonomian nasional sebesar 14,57 persen, terbesar kedua setelah DKI Jakarta," kata Khofifah.
Khofifah menyebut kondisi ini tidak menyusutkan iklim investasi yang berkembang di Jatim. Hal ini terbukti dengan capaian peningkatan kinerja Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Pada Tahun 2020 dengan nilai Rp 57,7 triliun serta investasi PMA sebesar Rp 22,6 triliun atau total sebesar 78,3 persen atau mengalami pertumbuhan 33,8% persen dari seluruh investasi di Jatim.
"Kinerja investasi Provinsi Jawa Timur ini merupakan investasi yang tertinggi sejak tahun 2016 dan tertinggi PMDN secara nasional. Hal ini sekaligus mengindikasikan bahwa perekonomian Jawa Timur telah mulai Bangkit," tambahnya.
Sedangkan di tingkat kemiskinan, pada 2020 persentase penduduk miskin Jatim mencapai 11,46 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 4,58 Juta jiwa. Hal ini akibat dari COVID-19 yang berdampak pada menurunnya tingkat pengeluaran perkapita masyarakat.
"Namun dengan adanya bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah mampu mencegah tingkat kemiskinan di Jawa Timur menjadi lebih dalam," katanya